Tuesday, May 27, 2014



Teks Pidato bertemakan "Budayakan hidup Bersih"


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Yang terhormat Kepala Madrasa Aliyah Negeri Tambakberas jombang
Yang saya hormati, Bapak/Ibu Guru dan staf karyawan Tata Usaha, 
serta teman-teman yang saya cintai.

puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan 
hidayah-Nya, kita semua dapat berkumpul di sini. Sholawat dan salam kita panjatkan 
pada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, yang mana atas segala didikan 
beliau telah merubah zaman yang penuh dengan kebodohan menjadi zaman yang 
penuh dengan barokah ilmu.

Pada kesempatan kali ini, saya ingin akan menyampaikan pidato dengan judul
      "Budayakan hidup Bersih"
Hadirin yang saya hormati

Sudah kita ketahui bahwa lingkungan adalah tempat hidup 
bagi semua makhluk hidup. Maka kita harus menjaga kelestarian lingkungan kita agar 
kita dapat hidup dengan tenang. Salah satu cara menjaga kelestarian lingkungan 
adalah menjaga kebersihan lingkungan. Menjaga kebersihan lingkungan dapat dimulai 
dari hal-hal yang kecil, tetapi terkadang sangat sulit dilakukan oleh kita. Contohnya 
adalah membuang sampah pada tempatnya. Dari sana, bisa disimpulkan betapa 
pentingnya sebuah contoh pendidikan yang benar dalam menjaga kebersihan 
lingkungan.

Saat ini, kesadaran untuk menjaga kebersihan di kalangan kita sangatlah 
kurang. Dilihat dari lingkungan pendidikan di beberapa sekolah yang masih terdapat 
sampah yang berserakan, dari sampah plastik makanan-minuman, sampai sampah 
kertas. Padahal, tempat sampah yang disediakan pihak sekolah sudah memadai. Di 
setiap sudut sekolah terdapat tempat sampah, di luar masing-masing kelas pun juga 
terdapat tempat sampah. Karena kurangnya kesadaran dari kita untuk membuang 
sampah pada tempatnya mengakibatkan lingkungan sekitar kita menjadi kotor .
Selain membuang sampah pada tempatnya, kita juga dapat meningkatkan pengerjaan 
piket kelas sebagai aksi menjaga kebersihan lingkungan di sekolah. Dan usahakan 
untuk memisah sampah sesuai dengan kelompoknya sebelum dimasukkan ke tempat 
sampah. Hal ini sangat membantu proses pembuangan ataupun pemanfaatan sampah 
di lingkungan pendidikan kita.
Hadirin yang saya hormati
Sekali lagi, marilah kita budayakan hidup bersih agar lingkungan sekitar kita tetap 
terjaga dengan baik. Karena akibat dari kurangnya menjaga kebersihan lingkungan 
dapat membuat bencana bagi kita, seperti banjir dan wabah penyakit. Oleh karena 
itu, harus timbul kesadaran dari setiap pribadi kita untuk membudayakan hidup 
bersih, yaitu dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kita. Agar 
kelak, tidak ada bencana yang menimpa kehidupan kita akibat dari kurangnya 
kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

Demikianlah pidato dari saya. Saya berharap, semoga melalui pidato ini, kita dapat 
menjadikan kesempatan ini sebagai alasan untuk semakin meningkatkan kesadaran 
kita untuk membudayakan hidup bersih, terutama di lingkungan sekitar kita. 
Lingkungan yang bersih akan menjadikan proses belajar kita semakin lancar. 
Terimakasih atas perhatiannya, dan saya mohon maaf apabila ada kesahalan dalam 
bertutur kata.
Burung irian
Burung cenderawasih
cukup sekian 
dan terimakasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Wednesday, May 7, 2014

Materi kajian bahasa : Pragmatik



MAKALAH
KAJIAN BAHASA PRAGMATIK

Kata Pengantar
Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan  dan rahmat-Nya penulis  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah “Kajian Bahasa”.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang disekitar, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi bisa teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “PRAGMATIK“, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penulis maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah SWT akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Kami  menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu, kami harapkan pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua,
Bangkalan,   Mei 2014           

Penulis



DAFTAR ISI
Kata pengantar………………………………………………………………………….       i
Daftar isi………………………………………………………………………………...      ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang………………………………………………………………      1
B.     Rumusan Masalah…………………………………………………………...      2
C.     Tujuan……………………………………………………………………….      2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pragmatik…………………………………………………………    3
B.     Landasan Teori Pragmatik……………………………………………………    4
C.     Pragmatik sebagai ancangan analisis…………………………………………     6
D.    Bentuk dan nilai komunikatif kalimat dalam bahasa Indonesia……………...    13
BAB III PENUTUP
Kesimpulan……………………………………………………………………….    16
Saran……………………………………………………………………………...    16

Daftar Pustaka……………………………………………………………………………    17




BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam jangka yang cukup lama, seperti diungkap oleh Yule (1996: 6), studi bahasa sangat dikuasai oleh kecenderungan untuk menjelaskan bahasa berdasarkan sistem formalnya, yaitu dengan menurunkan sistem yang terdapat dalam matematika dan logika, dan mengabaikan unsur pengguna bahasa. Sebagai tataran terbaru dalam linguistik, Pragmatik merupakan satu-satunya tataran yang turut memperhitungkan manusia sebagai pengguna bahasa. Meskipun memiliki fokus kajian yang serupa dengan semantik, yaitu makna, seperti akan kami jelaskan kemudian, makna yang dikaji dalam pragmatik berbeda dengan makna yang dikaji dalam semantik.
Makalah ini bertujuan menjelaskan pentingnya bidang pragmatik untuk dipelajari dalam program studi linguistik. Untuk tujuan tersebut, kami mengawali makalah ini dengan pembahasan mengenai pengertian pragmatik, landasan teori, perkembangannya, menjelaskan secara singkat topik-topik bahasannya, dan, dengan melihat perbedaan kajiannya dengan bidang lain dalam linguistik, menunjukkan pentingnya pragmatik.
Bahasa merupakan alat utama dalam komunikasi dan memiliki daya ekspresi dan dan informatif yang besar. Bahasa sangat dibutuhkan oleh manusia karena dengan bahasa manusia bisa menemukan kebutuhan mereka dengan cara berkomunikasi antara satu dengan lainnya. Sebagai anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan sehari-hari, di dalam masyarakat orang sangat bergantung pada penggunaan bahasa. Hal ini sesuai dengan pernyataan bahwa “di mana ada masyarakat di situ ada penggunaan bahasa.” Dengan kata lain, di mana aktivitas terjadi, di situ aktivitas bahasa terjadi pula.
Namun demikian, biasanya tidak banyak orang yang mempermasalahkan bagaimana bahasa dapat digunakan sebagai media berkomunikasi yang efektif, sehingga sebagai akibatnya penutur sebuah bahasa sering mengalami kesalahpahaman dalam suasana dan kontekstuturannya. Oleh karena itu kami akan menjelaskan tentang salah satu cara untuk mengetahui tentang hal itu adalah melalui sudut pandang pragmatik.
B.  Rumusan Masalah

1.      Bagaimana Definisi Pragmatik dalam Ilmu Linguistik?
2.      Bagaimana landasan teori dalam Pragmatik?
3.      Bagaimana Pragmatik sebagai  ancangan analisis?
4.      Bagaimana bentuk dan nilai komunikatif kalimat dalam bahasa indonesia?


C.  Tujuan

1.      Mendeskripsikan Definisi Pragmatik dalam Ilmu Linguistik.
2.      Mendeskripsikan landasan teori dalam Pragmatik.
3.      Mendeskripsikan Pragmatik sebagai  ancangan analisis.
4.      Mendeskripsikan bentuk dan nilai komunikatif kalimat dalam bahasa Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN

A.   PENGERTIAN PRAGMATIK
Pragmatik dalam kata bendanya adalah pragmatika, pragmatis (kata kerja) artinya melihat sesuatu dari kegunaan dan  pragmatisme adalah aliran atau paham yang melihat sesuatu dari kegunaannya. Pengertian  pragmatik menurut kajian linguistik cukup banyak kiranya. Levinson misalnya, membutuhkan 53 halaman hanya untuk menerangkan apakah pragmatik itu dan  apa saja yang menjadi cakupannya. Di sini dikutipkan beberapa di antaranya yang dianggap cukup penting.
1.    Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara tanda (lambang) dengan penafsirnya, sedangkan semantik adalah kajian mengenai hubungan antara tanda (lambang) dengan objek yang diacu oleh tanda tersebut.
2.    Pragmatik adalah kajian mengenai penggunaan bahasa, sedangkan semantik adalah kajian mengenai makna.
3.    Pragmatik adalah kajian bahasa dan perspektif fungsional, artinya kajian ini mencoba menjelaskan aspek-aspek struktur linguistik dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh dan  sebab-sebab nonlinguistik.
4.    Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara bahasa dengan konteks yang menjadi dasar dari penjelasan tentang pemahaman bahasa.
5.    Pragmatik adalah kajian mengenai deiksis, implikatur, praanggapan, tindak tutur, dan aspek-aspek struktur wacana.
6.    Pragmatik adalah kajian mengenai bagaimana bahasa dipakai untuk berkomunikasi, terutama hubungan antara kalimat dengan konteks dan situasi pemakaiannya.
Dari beberapa definisi tersebut dapat dipahami bahwa cakupan kajian pragmatik sangat luas sehingga sering dianggap tumpang tindih dengan kajian wacana atau kajian sosiolinguistik. Yang jelas disepakati ialah bahwa satuan kajian pragmatik bukanlah kata atau kalimat, melainkan tindak tutur atau tindak ujaran (speech act). Dan dari beberapa definisi tersebut terlihat bahwa pragmatik merupakan salah satu bidang kajian bahasa yang melibatkan unsur-unsur diluar bahasa (konteks) di dalam pengkajiannya. Artinya, kajian ini mencoba menjelaskan aspek-aspek struktur bahasa dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh dan sebab-sebab non bahasa.


B.     LANDASAN TEORI PRAGMATIK


Alisjahbana (1978 ) mengartikan sosok kalimat perintah itu sebagai ucapan yang isinya memerintah, memaksa, menyuruh, mengajak, meminta agar orang yang diperintah itu melakukan apa yang dimaksudkan di dalam perintah itu.
Berdasarkan maknanya, yang dimaksud dengan aktivitas memerintah itu adalah praktik memberitahukan kepada mitra tutur bahwa penutur menghendaki orang yang diajak bertutur itu melakukan apa yang sedang diberatuhukannya.
Menurut Alisjahbana, sosok kalimat perintah itu dapat dibedakan menjadi empat macam. Yaitu : (1) perintah yang menunjuk kepada suatu kewajiban, (2) perintah yang bermakna mengejek, (3) perintah yang bermaksud memanggil, dan (4) perintah yang merupakan permintaan. (Rahardi, kunjana . Pragmatik : 21)
Terdapat tiga macam teori yang dapat dijadikan dasar atau pijakan di dalam penelitian kesantunan pragmatik tentang imperative dan pemakaian tuturan imperative di dalam bahasa Indonesia ini. Ketiga teori itu adalah (1) teori tindak tutur (speech act theory), (2) teori kesantunan berbahasa (politeness theory), dan (3) teori praanggapan, implikatur, dan entailment. (Rahardi, kunjana . Pragmatik : 34)
John R. Searle (1983) dalam bukunya Speech Acts : An Essay in The Philosophy of Language menyatakan bahwa dalam praktik penggunaan bahasa terdapat setidaknya tiga macam tindak tutur. Ketiga macam tindak tutur itu dapat disebutkan sebagai berikut: (1) tindak lokusioner (locutionary acts), (2) tindak ilokusioner (illocutionary acts), dan (3) tindak perlokusioner ( perlocutionary acts).
            Tindak lokusioner adalah tindak bertutur dengan kata, frasa, dan kalimat sesuai dengan makna yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu. Tindak tutur ini dapat disebut sebagai the act of saying something. Contoh tuturan ini adalah tanganku gatal, semata-mata hanya dimaksudkan untuk memberitahu si mitra tutur bahwa pada saat dimunculkannya tuturan itu tangan penutur sedang dalam keadaan gatal.
            Tindak ilokusioner adalah tindak melakukan sesuatu dengan maksud dan fungsi tertentu pula. Tindak tutur ini dapat dikatakan sebagai the act of doing something.   Contoh Tuturan tanganku gatal yang diucapkan penutur bukan semata-mata dimaksudkan untuk memberitahu si mitra tutur bahwa pada saat dituturkannya tuturan itu rasa gatal sedang bersarang pada tangan penutur, namun lebih dari itu bahwa penutur menginginkan mitra tutur melakukan tindakan tertentu berkaitan dengan rasa sakit gatal pada tangannya itu.
            Tindak perlokusi adalah tindak menumbuhkan pengaruh (effect) kepada mitra tutur. Tindak tutur ini dapat disebut dengan the act of affecting something. Tuturan tanganku gatal misalnya, dapat digunakan untuk menumbuhkan pengaruh (effect) rasa takut kepada mitra tutur. Rasa takut itu muncul, misalnya, karena yang menuturkan tuturan itu berprofesi sebagai tukang pukul yang pada kesehariannya sangat erat dengan kegiatan memukul dan melukai orang lain.
Pandangan kesantunan Brown and Levinson (1987) yang kemudian dikenal dengan pandangan “penyelamatan muka” (face saving), telah banyak dijadikan ancangan penelitian, yakni bahwa kesantunan atau penyelamatan muka itu merupakan manifestasi penghargaan terhadap individu anggota suatu masyarakat. Brown and Levinson (1987) membedakan sejumlah strategi kesantunan dalam suatu masyarakat yang berkisar antara penghindaran terhadap tindakan mengancam muka sampai dengan berbagai macam bentuk penyamaran dalam bertutur.
 Berkaitan dengan kesantunan, secara ringkas Lakoff (1972) berpendapat bahwa terdapat tiga kaidah yang harus dipatuhi agar tuturan memiliki ciri santun. Ketiga kaidah itu adalah (1) formalitas (formality), (2) ketidaktegasan (hesitancy), dan (3) kesamaan atau kesekawanan (equality).
Praanggapan sebuah tuturan dapat dikatakan mempraanggapkan tuturan yang lain apabila ketidakbenaran tutunan yang dipresuposisikan mengakibatkan kebenaran atau ketidakbenaran tuturan yang mempresuposisikan tidak dapat dikatakan.
Implikatur di dalam pertuturan yang sesungguhnya, penutur dan mitra tutur dapat secara lancar berkomunikasi karena mereka berdua memiliki semacam kesamaan latar belakang pengetahuan tentang sesuatu yang dipertuturkan itu. Di antara penutur dan mitra tutur terdapat semacam kontrak percakapan tidak tertulis bahwa apa yang sedang dipertuturkan itu saling dimengerti. Grice (1975) di dalam artikelnya yang berjudul  “Logic and Conversation” menyatakan bahwa sebuah tuturan dapat mengimplikasikan proposisi yang bukan merupakan bagian dari tuturan tersebut. Proposisi yang diimplikasikan itu dapat disebut dengan implikatur percakapan.
Entailment, di depan sudah disampaikan bahwa pada implikatur, hubungan antara tuturan dengan maksudnya itu tidak bersifat mutlak. Penafsirannya harus didasarkan pada latar belakang pengetahuan yang sama (the same background knowledge) antara penutur dan mitra tutur tentang sesuatu yang sedang dipertuturkan itu. Berbeda dengan hal tersebut, di dalam entailment hubungan tersebut bersifat mutlak.  






C.   Pragmatik sebagai ancangan analisis

1.Prinsip kerja sama grice
a. Maksim Kunatitas (The Maxim of Quantity)
Di dalam maksim kuantitas, seorang penutur di harapkan dapat memberikan informasi yang cukup, relatif memadai, dan seinformatif mungkin. Informasi demikian itu tidak boleh melebihi informasi yang sebenarnya dibutuhkan si mitra tutur. Tuturan yang tidak mengandung informasi yang sungguh-sungguh diperlukan mitra tutur, dapat dikatakan melanggar maksim kuantitas dalam Prinsip Kerja Sama Grice. Demikian sebaliknya, apabila tuturan itu mengandung informasi yang berlebihan akan dapat dikatakan melanggar maksim kuantitas . Tuturan (62), (63), (64), dan tuturan (65) berikut dapat dipertimbangkan lebih lanjut untuk memperjelas pernyataan ini.
(62) “Biarlah kedua pemuas nafsu itu habis berkasih-kasihan!”
(63)”Biarlah kedua pemuas nafsu yang sedang sama-sama mabuk cinta dan penuh nafsu birahi itu habis berkasih-kasihan !”
Informasi indeksial:
Tuturan 62 dan 63 dituturkan oleh seorang pengelola rumah kos mahasiswa kepada anaknya yang sedang merasa jengkel karena perilaku para penghuni kos yang tidak wajar dan bahkan melanggar aturan yang ada.
(64) “Lihat itu Muhammad Ali bertanding lagi!”
(65) “Lihat itu Muhammad Ali yang mantan petinju kelas berat itu mau bertanding lagi!”
Informasi indeksial:
Tuturan 64 dan 65 dituturkan oleh seorang pengagum Muhammad Ali kepada rekannya yang juga mengagumi petinju legendaris itu. Tuturan itu dimunculkan pada waktu mereka bersama-sama melihat salah satu acara tinju di televisi.
Tuturan (62) dan tuturan (64) dalam contoh di atas merupakan tuturan yang sudah jelas dan sangat informatif  isinya. Dapat dikatakan demikian, karena tanpa harus ditambah dengan informasi lain, tuturan itu sudah dapat dipahami maksudnya dengan baik dan jelas oleh si mitra tutur. Penambahan informasi seperti ditunjukkan pada urutan (63) dan tuturan (65) justru akan menyebabkan tuturan menjadi berlebihan dan terlalu panjang. Sesuai dengan yang digariskan maksim ini, tuturan seperti pada (63) dan (65) di atas tidak mendukung atau bahkan melanggar prinsip kerjasam grice.
b. Maksim Kualitas (The Maxim of  Quality)
Dengan maksim kualitas, seorang peserta tutur diharapkan dapat menyampaikan sesuatu yang nyata dan sesuai fakta sebenarnya di dalam bertutur. Fakta itu harus didukung dan didasarkan pada bukti-bukti yang jelas. Tuturan (69) dan tuturan (70) pada bagian berikut dapat di pertimbangkan untuk memperjelas pernyataan ini.
”Silahkan menyontek saja biar nanti saya mudah menilainya!”
“Jangan menyontek, nilainya bisa E nanti!”
Informasi indeksial:
Tuturan 69 dan 70 dituturkan oleh dosen kepada mahasiswa di dalam ruang ujian pada saat ia melihat ada seorang mahasiswa yang sedang berusaha melakukan penyontekan.
Tuturan (70) jelas lebih memungkinkan terjadinya kerja sama antara penutur dengan mitra tutur. Tuturan (69) dikatakan melanggar maksim kualitas penutur mengatakan sesuatu yang sebenarnya tidak sesuai dengan yang seharusnya dilakukan seseorang. Akan merupakan sesuatu kejanggalan apabila di dalam dunia pendidikan terdapat seorang dosen yang mempersilakan para mahasiswanya melakukan penyontekan pada saat ujian berlangsung.
c. Maksim Relevansi (The Maxim of Relevance)
 . Bertutur dengan tidak memberikan kontribusi yang demikian dianggap tidak mematuhi dan melanggar prinsip kerja sama. Sebagai ilustrasi atas pernyataan itu perlu di cermati tuturan (74) berikut.
Sang Hyang Tunggal:               “Namun sebelum kau pergi, letakkanlah kata-kataku ini dalam hati!”
Semar:                                    “Hamba bersedia, ya Dewa.”
Informasi indeksial:
Tuturan ini dituturkan oleh Sang Hyang Tunggal kepada tokoh Semar dalam sebuah adegan pewayangan.
Cuplikan pertuturan pada (74) di atas dapat dikatakan mematuhi dan menepati maksim relevansi. Dikatakan demikian, karena apabila dicermati secara mendalam, tuturan yang di sampaikan tokoh Semar, yakni “Hamba bersedia ya, Dewa,” benar-benar merupakan tanggapan atas perintah Sang Hyang Tunggal yang dituturkan sebelumnya, yakni “Namun, sebelum kau pergi, letakkanlah kata-kataku ini dalam hati,  Dengan perkataan lain, tuturan itu patuh dengan maksim relevansi dalam Prnsip Kerjasama Grice. Untuk maksud-maksud tertentu, misalnya unruk menunjukkan kesantunan tururan, ketentuan yang ada pada maksim itu seringkali tidak dipenuhi oleh penutur.
d. Maksim pelaksanaan (The Maksim of Manner)
Maksim pelaksanaan ini mengharuskan peserta pertuturan bertutur secara langsung, jelas, dan tidak kabur. Orang bertutur dengan tidak mempertimbangkan hal-hal itu dapat dikatakan melanggar Prinsip Kerja Grice. Karena tidak mematuhi maksim pelaksanaan. Berkenaan dengan itu, tuturan (76) pada contoh berikut dapat digunakan sebagai ilustrasi.
(76)      (+) “Ayo, cepat dibuka!”
(-) “Sebentar dulu, masih dingin.”
Informasi indeksial:
Dituturkan oleh seorang kakak kepada adik perempuannya.
Cuplikan tuturan (76) di atas tidak memiliki kadar kejelasan yang rendah. Karena berkadar kejelasan dengan sendirinya kadar kekaburannya menjadi sangat tinggi. Tuturan si penutur (+)  yang berbunyi “Ayo, cepat dibuka!”  sama sekali tidak memberikan kejelasan tentang apa yang sebenarnya diminta oleh si mitra tutur. Kata dibuka dalam tuturan di atas mengandung kadar ketaksaan dan kekaburan sangat tinggi. Oleh karenanya, makananya pun menjadi sangat kabur. Dapat dikatakan demikian, karena kata itu dimungkinkan untuk ditafsirkan bermacam-macam. Demikian pula tuturan yang disampaikan si mitra tutur (-), yakni “Sebentar dulu, masih dingin”  mengandung kadar ketaksaan cukup tinggi. Kata dingin  pada tuturan itu dapat mendatangkan banyak kemungkinan persepsi penafsiran karena di dalam tuturan itu tidak jelas apa sebenarnya yang masih dingin itu. Tuturan demkian itu dapat dikatakan melanggar prinsip kerja sama karena tidak mematuhi maksim pelaksanaan dalam Prinsip Kerja Sama Grice.
2. Prinsip Kesantunan Leech
a. Maksim Kebijaksanaan (Tact Maxim)
Gagasan dasar maksim kebijaksanaan dalam prinsip kesantunan adalah bahwa para peserta pertuturan hendaknya berpegang pada prinsip untuk selalu mengurangi keuntungan dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan pihak lain dalam kegiatan bertutur. Orang bertutur yang berpegang dan melaksanakan maksim akan dapat dikatakan sebagai orang yang santun. Apabila di dalam bertutur orang berepegang teguh pada maksim kebijaksanaan, ia akan dapat menghindarkan sikap dengki, iri hati, dan sikap-sikap lain yang kurang santun terhadap si mitra tutur. Demikian pula perasaan sakit hati sebagai akibat dari perlakuan yang tidak menguntungkan pihak lain akan dapat diminimalkan apabila maksim kebijaksanaan ini dipegang teguh dan dilaksanakan daam kegiatan bertutur.
Dengan perkataan lain, menurut maksim ini, kesantunan dalam bertutur dapat dilakukan apabila maksim kebijaksanaan dilaksanakan dengan baik. Sebagai pemerjelas atas pelaksanaan maksim kebijaksanaan ini dalam komunikasi yang sesungguhnya dapat dilihat pada contoh tuturan (78) berikut ini.
(78)      Tuan rumah:    “silahkan makan saja dulu,nak! Tadi kami semua sudah mendahului
Tamu:              “Wah, saya jadi tidak enak, Bu!”
Infornasi indeksial:
Dituturkan oleh seorang ibu kepada seorang anak muda yang sedang bertamu di rumah ibu tersebut. Pada saat itu, ia harus berada di rumah ibu tersebut sampai malam karena hujan sangat deras dan tidak segera reda.
Di dalam tuturan (78) di atas tampak dengan sangat jelas bahwa apa yang dituturkan si Tuan Rumah sungguh memaksimalkan keuntungan bagi sang Tanu. Lazimnya,tuturan semacam itu dapat ditemukan dalam keluarga-keluarga pada masyarakat tutur desa. Orang-orang desa biasanya sangat menghargai tamu, baik tamu yang datangya secara kebetulan maupun tamu yang sudah direncanakan terlebih dahulu kedatangannya. Bahkan, seringkali ditemukan bahwa minuman atau makanan yang disajikan kepada sang tamu diupayakan sedemikian rupa sehingga layak diterima dan dinikmati oleh sang tamu. Orang dalam masayarakat tutur jawa mengatakan hal demikian itu dengan istilah “dinak-nakke” yang maknanya adalah ‘diada-adakan’ tutur jawa sikap yang demikian sangat sering muncul dan dengan mudah dapat ditemukan dalam pertuturan.
b. Maksim Kedermawaan (Generosity Maxim)
Dengan maksim kedermawanan atau maksim kemurahan hati, para peserta pertuturan di harapkan dapat menghormati orang lain. Penghormatan terhadap orang lain akan terjadi apabila orang dapat mengurangi keuntungnan bagi dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi pihak lain. Tuturan (80) pada contoh berrikut dapat memperjelas pernyataan ini.
(80)      Anak kos A     :”Mari saya cucikan baju kotormu! Pakaianku tidak banyak, kok, yang kotor.”
Anak kos B      :”Tidak usah, Mbak. Nanti siang saya akan mencuci juga, kok.”
Informasi indeksial:
Tuturan ini merupakan cuplikan pembicaraan atar anak kos pada sebuah rumah kos di kota Yogyakarta. Anak yang satu berhubungna demikina erat dengan anak yang satunya.
Dari tuturan yang disampaikan si A di atas, dapat dilihat dengan jelas bahwa ia bersedia memaksimalkan keuntungan pihak lain dengan cara menambahkan bebab bagi dirinya sendiri. Hal itu dilakukan dengan cara menawarkan bantuan untuk mencucikan pakaian kotornya si B. Di dalam masayarakat tutur jawa, hal demikian itu sangat sering terjadi karena merupakan salah satu wujud nyata dari kerja sama. Gotong royong dan kerja sama untuk membuat bangunan rumah, gorong-gorong, dan maksim kemurahan ini dalam hidup bermasyarakat. Orang yang tidak suka membantu orang lain, apalagi tidak pernah bekerja sama  dengan orang lain, akan dapat dikatakan tidak sopan dan biasanya tidak akan mendapatkan banyak teman di dalam pergaulan keseharian hidupnya.
c. maksim penghargaan (Approbation Maxim)
            Di dalam maksim penghargaan dijelaskan bahwa orang akan dapat dianggap santun apabila dalam bertutur selalau berusaha memberikan penghargaan kepada pihak lain. Contohnya.
Dosen A : “pak, aku tadi sudh memulai kuliahbperdana untuk kelas Business English”.
Dosen B : “oya, tadi aku mendengar bahasa inggrismu jelas sekali dari sini”.
d. Maksim Kesederhanaan (Modesty Maxim)
            Di dalam maksim kesederhanaan atau maksim kerendahan hati, peserta tutur di harapkan dapat bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri. Berikut contoh tuturan yang dapat dipertimbangkan untuk memperjelas.
1.      Ibu A : “Nanti ibu yang memberikan sambutan ya dalam rapat Dasa wisma!”
Ibu B : “Waduh.... nanti grogi aku.”
2.      Sekretaris A : “Dik, nanti rapatnya dibuka dengan doa dulu, ya! Anda yang mimpin!”
Sekretaris B : “Ya. Mbak. Tapi, saya jelek, lho.”
e. Maksim Permufakatan (Agreement Maxim)
            Maksim permufakatan sering kali disebut dengan maksim kecocokan (wijana, 1996:59). Di dalam maksim ini, ditekankan agar para peserta tutur dapat saling membina kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur. Tuturan berikut dapat digunakan untuk mengilustrasikan pertanyaan ini.
Guru A : “Ruangannya gelap ya, Bu!”
Guru B : “He...eh! Saklarnya mana, ya?”
f. Maksim Kesimpatisan (Sympath Maxim)
            Di dalam maksim kesimpatisan, diharapkan agar para peserta tutur dapat memaksimalkan sikap simpati antara pihak yang satu dengan pihak lainnya. Sikap antipati terhadap salah seorang peserta tutur akan dianggap sebagai tindakan tidak santun.  Contoh
Karyasiswa A : “Mas, aku akan ujian tesis minggu depan.”
Karyasiswa B : “Wah, proficiat ya! Kapan pesta?”

3.      Prinsip Kesantunan
Sedikitnya terdapat tiga macam skala pengukur peringkat kesantunan yang sampai dengan saat ini banyak digunakan sebagai dasar acuan dalam penilitian kesantunan. Ketiga macam skala itu antara lain :

a.    Skala Kesantunan Leech
Di dalam model kesantunan Leech (1983), setiap maksim interpersonal itu dapat dimanfaatkan untuk menentukan peringkat kesantunan sebuah tuturan. Berikut skala kesantunan yang disampaikan Leech itu selengkapnya, antara lain :

1)  Cost-benefit scale atau skala kerugian dan keuntungan, menunjuk kepada besar kecilnya kerugian dan keuntungan yang diakibatkan oleh sebuah tindak tutur pada sebuah pertuturan.
2)  Optionality scale atau skala pilihan, menunjuk kepada banyak atau sedikitnya pilihan yang disampaikan si penutur kepada mitra tutur di dalam kegiatan bertutur.
3)  Indirectness scale atau skala ketidaklansungan menunjuk kepada peringkat langsung atau tidak lansungnya maksud sebuah tuturan.
4)  Authority scale atau skala keotoritasan menunjuk kepada hubungan status social anatar penutur dan mitra tutur yang terlibat dalam pertuturan. Semakin jauh jarak peringkat social antara penutur dan mitra tutur, tuturan yang digunakan akan cenderung menjadi semakin santun. Sebaliknya, semakin dekat jarak peringkat status social di antara keduanya, akan cenderung berkuranglah peringkat kesantunan tuturan yang digunakan dalam bertutur itu.
5)  Social distance scale atau skala jarak social menunjuk kepada peringkat hubungan sosial antara penutur dan mitra tutur yang terlibat dalam sebuah pertuturan.

b.   Skala Kesantunan Brown dan Levinson
Di dalam model kesantunan Brown dan Levinson (1987) terdapat tiga skala penentu tinggi rendahnya peringkat kesantunan sebuah tuturan. Ketiga skala itu, antara lain:
1)  Skala peringkat jarak sosial antara penutur dan mitra tutur banyak ditentukan oleh parameter perbedaan umur, jenis kelamin, dan latar belakang sosiolkultural.
2)  Skala peringkat status sosial antara penutur dan mitra tutur atau seringkali disebut dengan peringkat kekuasaan didasarkan pada kedudukan asimetrik antara penutur dan mitra tutur.
3)  Skala peringkat tindak tutur atau sering pula disebut dengan rank rating didasarkan atas kedudukan relative tindak tutur yang satu dengan tindak tutur lainnya.

c.    Skala Kesantunan Robin lakoff
Robin Lakoff (1973) menyatakan tiga ketentuan untuk dapat dipenuhinya kesantunan di dalam kegiatan bertutur. Ketiga ketentuan itu, antara lain :
1)  Skala formalitas, dinyatakan bahwa agar para peserta tutur dapat merasa nyaman dan kerasan dalam kegiatan bertutur, tuturan yang digunakan tidak boleh bernada memaksa dan tidak boleh berkesan angkuh.
2)  Skala ketidaktegasan atau seringkali disebut skala pilihan menunjukkan bahwa agar penutur dan mitra tutur dapat saling merasa nyaman dan kerasan dalam bertutur, pilihan-pilihan dalam bertutur harus diberikan oleh kedua belah pihak.
3)  kesekawanan atau kesamaan menunjukkan bahwa agar dapat bersifat santun, orang haruslah bersikap ramah dan selalu mempertahankan persahabatan antara pihak yang satu dengan pihak lain. Agar tecapai maksud demikian penutur haruslah dapat menganggap mitra tutur sebagai sahabat
D. Bentuk dan nilai komunikatif kalimat dalam bahasa Indonesia
Kalimat dapat dipahami sebagai rentetan kata yang tersusun secara teratur berdasarkan kaidah pembentukan tertentu. Setiap kata dalam rentetan itu memiliki makna sendiri-sendiri dan urutan kata-kata itu menentukan jenis kalimatnya (Richard 1985:255). Kalimat dapat dibedakan dengan dua macam cara : (Rahardi, Kujana. Pragmatik : 71)
1.       Pembedaan berdasarkan bentuknya
1.   Kalimat tunggal : Kalimat tunggal dapat dipahami sebagai kalimat yang terdiri atas satu klausa bebas. Kalimat tunggal dapat dibedakan menjadi empat macam :
1.   Kalimat tunggal yang berpredikat frasa nominal
2.   Kalimat tunggal yang berpredikat frasa adjectival
3.   Kalimat tunggal yang berpredikat frasa verbal
4.   Kalimat tunggal yang berpredikat frasa preposisional
2.   Kalimat majemuk : kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri atas beberapa klausa bebas. Kalimat majemuk dibedakan menjadi dua macam,
1.   Kalimat majemuk setara dapat dipahami sebagai kalimat yang terdiri dari klausa klausa bebas.
2.   Kalimat majemuk bertingkat adalah kalimat yang klausanya dihubungkan secara fungsional.
2.      Pembedaan berdasarkan nilai komunikatifnya
1.      Kalimat berita (deklaratif)
Kalimat deklaratif dalam bahasa Indonesia berarti memberitakan sesuatu kepada mitra tutur. Pada umumnya hal yang diberitakan oleh penutur merupakan pengungkapan suatu peristiwa atau suatu kejadian. kalimat deklaratif dapat berbentuk tuturan langsung maupun tak langsung. Dari segi bentuk kalimat deklaratif dapat dibedakan menjadi tiga yakni :
a.       Kalimat deklaratif yang bersusunan inverse
b.      Kalimat deklaratif yang berdiatesis aktif
c.       Kalimat deklaratif yang berdiatesis pasif
2.      Kalimat tanya (interogatif )
Kalimat interogatif adalah kalimat yang mengandung maksud menanyakan sesuatu kepada mitra tutur. Ada lima macam cara untuk membuat kalimat interogatif yakni :
a.       Dengan membalik urutan kalimat.
b.      Dengan menggunakan kata apa atau apakah.
c.       Dengan menggunakan kata bukan atau tidak.
d.      Dengan mengubah intonasi kalimat menjadi kalimat Tanya.
e.       Dengan menggunakan kata-kata Tanya tertentu.
Kalimat interogatif dibedakan menjadi dua, yakni :
1.      Kalimat interogatif total
Kalimat interogatif total menuntut dua kemungkinan tanggapan yakni tanggapan iya dan tanggapan tidak.
2.      Kalimat interogatif parsial
Kalimat interogatif parsial adalah kalimat interogatif yang digunakan untuk menanyakan sebagian informasi yang terkandung dalam suatu pernyataan. Kalimat interogatif jenis ini biasanya menggunakan kata tanya yang jenis dan macamnya sudah ditentukan berdasarkan sifat objek yang dimaksudkan dalam kalimat interogatif parsial.

3.      Kalimat perintah (imperatif)
Kalimat imperatif yaitu kalimat yang digunakan untuk memerintah atau meminta mitra tutur agar melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh penutur. Kalimat imperatif dapat diklasifikasikan menjadi lima macam yakni :
1.      Kalimat imperative biasa
Kalimat imperative biasa mempunyai ciri-ciri :
a.       Berintonasi keras
b.      Didukung dengan kata kerja dasar
c.       Berpartikel pengeras –lah.
2.      Kalimat imperative permintaan
Kalimat imperative permintaan adalah kalimat dengan kadar suruhan sangat halus.
3.      Kalimat imperative pemberian izin
Kalimat imperative pemberian izin digunakan untuk memberikan izin ditandai dengan penanda kesantunan silakan, biarlah dan beberapa ungkapan lain yang menandakan perizinan
4.      Kalimat imperative ajakan
Kalimat imperative ajakan biasanya digunakan dengan ungkapan ayo, biar, coba mari, harap.
5.      Kalimat imperative suruhan
Kalimat imperative suruhan biasanya digunakan untuk bersama penanda kesantunan ayo, biar, coba mari, harap.

4.      Kalimat seruan (eksklamatif)
Kalimat ekslamatif adalah kalimat yang digunakan untuk menyatakan rasa kagum. Biasanya kalimat eksklamatik disusun dari kalimat deklaratif yang berpredikat adjektiva
Untuk membentuk kalimat eksklamatik mempunyai ketentuan sebagai berikut yakni:
1.      Susunan kalimat dibuat inverse
2.      Partikel –nya melekat pada predikat yang diletakkan didepan subjek
3.      Kata seru alangkah dan bukan main diletakkan di posisi terdepan
5.      Kalimat penegas (empatik)
Kalimat empatik adalah kalimat yang di dalamnya terkandung maksud memberikan penekanan khusus. Biasanya, dikenakan pada bagian tentang subjek kalimat. Penekanan khusus itu dapat dilakukan dengan cara menambahkan informasi lebih lanjut tentang subjek itu. Dengan demikian, terdapat dua ketentuan pokok yang dapat digunakan untuk membentuk kalimat empatik dalam bahasa Indonesia, yakni :
1.      Menambahkan partikel –lah pada subjek
2.      Menambahkan kata sambung yang di belakang subjek.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan:
            Pragmatik adalah kajian bahasa dalam tataran linguistik yang mengkaji bahasa dan penggunaan bahasa dalam perspektif fungsional. Artinya, kajian ini mencoba menjelaskan aspek-aspek struktur bahasa dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh dan sebab-sebab nonbahasa.
Dalam bahasa, komunikasi bukanlah hanya sekedar lambang, kata atau kalimat, tetapi lebih tepat apabila disebut produk atau hasil dari lambang kata atau kalimat yang berwujud perilaku tindak tutur.
Saran:
            Komunikasi dapat terjadi dengan baik jika pembicara memperhatikan konteks apa yang dibicarakan. Pragmatik dengan analisisnya yaitu tindak tutur menyajikan tata cara yang baik saat kita berkomunikasi dengan melihat dengan siapa, apa, bagaimana, dan mengapa kita bicara.


DAFTAR PUSTAKA
Alisjahbana, S. Takdir. 1978. Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jakarta : Penerbit Dian Rakyat.
Brown, Penelope., dan Stephen C. Levinson. 1978. Politeness: Some Universal in Language         Usage. Cambridge: Cambridge University Press.
Keraf, Gorys. 1980. Tatabahasa Indonesia untuk Sekolah Lanjutan Atas. Ende: Nusa Indah.
Rahardi, kunjana. 2013. PRAGMATIK : Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta :          Penerbit Erlangga
Verhaar, J.W.M. 1996. Asas-asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah  Mada University          Press.
Yule, George. 1996. Pragmatics. Oxford. Oxford University Press.
, 13 november 2006, [diakses 03 mei 2014]