MAKALAH
KAJIAN BAHASA PRAGMATIK
Kata
Pengantar
Segala puji hanya milik
Allah SWT. Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada
Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penulis
mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi
tugas mata kuliah “Kajian Bahasa”.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak
sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran
dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan
orang disekitar, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi bisa teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat
memperluas ilmu tentang “PRAGMATIK“, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan
dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun
oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penulis
maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama
pertolongan dari Allah SWT akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Harapan
kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga
kedepannya dapat lebih baik.
Kami menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan
yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu, kami harapkan pembaca untuk
memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu
pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih
positif bagi kita semua,
Bangkalan, Mei 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata pengantar…………………………………………………………………………. i
Daftar isi………………………………………………………………………………... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang……………………………………………………………… 1
B.
Rumusan Masalah…………………………………………………………... 2
C.
Tujuan………………………………………………………………………. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pragmatik………………………………………………………… 3
B. Landasan
Teori Pragmatik…………………………………………………… 4
C. Pragmatik
sebagai ancangan analisis………………………………………… 6
D. Bentuk dan nilai komunikatif kalimat dalam bahasa Indonesia……………... 13
BAB III PENUTUP
Kesimpulan………………………………………………………………………. 16
Saran……………………………………………………………………………... 16
Daftar Pustaka…………………………………………………………………………… 17
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam jangka
yang cukup lama, seperti diungkap oleh Yule (1996: 6), studi bahasa sangat
dikuasai oleh kecenderungan untuk menjelaskan bahasa berdasarkan sistem
formalnya, yaitu dengan menurunkan sistem yang terdapat dalam matematika dan
logika, dan mengabaikan unsur pengguna bahasa. Sebagai tataran terbaru dalam
linguistik, Pragmatik merupakan satu-satunya tataran yang turut memperhitungkan
manusia sebagai pengguna bahasa. Meskipun memiliki fokus kajian yang serupa
dengan semantik, yaitu makna, seperti akan kami jelaskan kemudian, makna yang
dikaji dalam pragmatik berbeda dengan makna yang dikaji dalam semantik.
Makalah ini bertujuan menjelaskan pentingnya
bidang pragmatik untuk dipelajari dalam program studi linguistik. Untuk tujuan
tersebut, kami mengawali makalah ini dengan pembahasan mengenai pengertian
pragmatik, landasan teori, perkembangannya, menjelaskan secara singkat
topik-topik bahasannya, dan, dengan melihat perbedaan kajiannya dengan bidang
lain dalam linguistik, menunjukkan pentingnya pragmatik.
Bahasa merupakan alat utama dalam komunikasi dan memiliki daya ekspresi dan
dan informatif yang besar. Bahasa sangat dibutuhkan oleh manusia karena dengan
bahasa manusia bisa menemukan kebutuhan mereka dengan cara berkomunikasi antara
satu dengan lainnya. Sebagai anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan
sehari-hari, di dalam masyarakat orang sangat bergantung pada penggunaan
bahasa. Hal ini sesuai dengan pernyataan bahwa “di mana ada masyarakat di situ
ada penggunaan bahasa.” Dengan kata lain, di mana aktivitas terjadi, di situ
aktivitas bahasa terjadi pula.
Namun demikian, biasanya tidak banyak orang yang mempermasalahkan bagaimana
bahasa dapat digunakan sebagai media berkomunikasi yang efektif, sehingga
sebagai akibatnya penutur sebuah bahasa sering mengalami kesalahpahaman dalam
suasana dan kontekstuturannya. Oleh karena itu kami akan menjelaskan tentang salah
satu cara untuk mengetahui tentang hal itu adalah melalui sudut pandang
pragmatik.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Definisi Pragmatik dalam Ilmu
Linguistik?
2.
Bagaimana landasan teori dalam Pragmatik?
3.
Bagaimana Pragmatik sebagai ancangan analisis?
4.
Bagaimana bentuk dan nilai komunikatif
kalimat dalam bahasa indonesia?
C.
Tujuan
1.
Mendeskripsikan Definisi Pragmatik dalam
Ilmu Linguistik.
2.
Mendeskripsikan landasan teori dalam
Pragmatik.
3.
Mendeskripsikan Pragmatik sebagai ancangan analisis.
4.
Mendeskripsikan bentuk dan nilai
komunikatif kalimat dalam bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
PRAGMATIK
Pragmatik
dalam kata bendanya adalah pragmatika, pragmatis (kata kerja) artinya melihat
sesuatu dari kegunaan dan pragmatisme
adalah aliran atau paham yang melihat sesuatu dari kegunaannya. Pengertian pragmatik menurut kajian linguistik cukup
banyak kiranya. Levinson misalnya, membutuhkan 53 halaman hanya untuk
menerangkan apakah pragmatik itu dan apa
saja yang menjadi cakupannya. Di sini dikutipkan beberapa di antaranya yang
dianggap cukup penting.
1. Pragmatik
adalah kajian mengenai hubungan antara tanda (lambang) dengan penafsirnya,
sedangkan semantik adalah kajian mengenai hubungan antara tanda (lambang)
dengan objek yang diacu oleh tanda tersebut.
2. Pragmatik
adalah kajian mengenai penggunaan bahasa, sedangkan semantik adalah kajian
mengenai makna.
3. Pragmatik
adalah kajian bahasa dan perspektif fungsional, artinya kajian ini mencoba
menjelaskan aspek-aspek struktur linguistik dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh
dan sebab-sebab nonlinguistik.
4. Pragmatik
adalah kajian mengenai hubungan antara bahasa dengan konteks yang menjadi dasar
dari penjelasan tentang pemahaman bahasa.
5. Pragmatik
adalah kajian mengenai deiksis, implikatur, praanggapan, tindak tutur, dan
aspek-aspek struktur wacana.
6. Pragmatik
adalah kajian mengenai bagaimana bahasa dipakai untuk berkomunikasi, terutama
hubungan antara kalimat dengan konteks dan situasi pemakaiannya.
Dari beberapa definisi tersebut dapat dipahami bahwa cakupan kajian
pragmatik sangat luas sehingga sering dianggap tumpang tindih dengan kajian
wacana atau kajian sosiolinguistik. Yang jelas disepakati ialah bahwa satuan
kajian pragmatik bukanlah kata atau kalimat, melainkan tindak tutur atau tindak
ujaran (speech act). Dan dari
beberapa definisi tersebut terlihat bahwa pragmatik merupakan salah satu bidang
kajian bahasa yang melibatkan unsur-unsur diluar bahasa (konteks) di dalam
pengkajiannya. Artinya,
kajian ini mencoba menjelaskan aspek-aspek struktur bahasa dengan mengacu ke
pengaruh-pengaruh dan sebab-sebab non bahasa.
B.
LANDASAN TEORI
PRAGMATIK
Alisjahbana (1978 ) mengartikan sosok kalimat perintah itu sebagai
ucapan yang isinya memerintah, memaksa, menyuruh, mengajak, meminta agar orang
yang diperintah itu melakukan apa yang dimaksudkan di dalam perintah itu.
Berdasarkan maknanya, yang dimaksud dengan aktivitas memerintah itu
adalah praktik memberitahukan kepada mitra tutur bahwa penutur menghendaki
orang yang diajak bertutur itu melakukan apa yang sedang diberatuhukannya.
Menurut Alisjahbana, sosok kalimat perintah itu dapat dibedakan
menjadi empat macam. Yaitu : (1) perintah yang menunjuk kepada suatu kewajiban,
(2) perintah yang bermakna mengejek, (3) perintah yang bermaksud memanggil, dan
(4) perintah yang merupakan permintaan. (Rahardi, kunjana . Pragmatik : 21)
Terdapat tiga macam teori yang dapat dijadikan dasar atau pijakan
di dalam penelitian kesantunan pragmatik tentang imperative dan pemakaian
tuturan imperative di dalam bahasa Indonesia ini. Ketiga teori itu adalah (1)
teori tindak tutur (speech act theory), (2) teori kesantunan berbahasa
(politeness theory), dan (3) teori praanggapan, implikatur, dan entailment.
(Rahardi, kunjana . Pragmatik : 34)
John R. Searle (1983) dalam bukunya Speech Acts : An Essay in
The Philosophy of Language menyatakan bahwa dalam praktik penggunaan bahasa
terdapat setidaknya tiga macam tindak tutur. Ketiga macam tindak tutur itu dapat
disebutkan sebagai berikut: (1) tindak lokusioner (locutionary acts),
(2) tindak ilokusioner (illocutionary acts), dan (3) tindak
perlokusioner ( perlocutionary acts).
Tindak lokusioner
adalah tindak bertutur dengan kata, frasa, dan kalimat sesuai dengan makna yang
dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu. Tindak tutur ini dapat disebut
sebagai the act of saying something. Contoh tuturan ini adalah tanganku
gatal, semata-mata hanya dimaksudkan untuk memberitahu si mitra tutur bahwa
pada saat dimunculkannya tuturan itu tangan penutur sedang dalam keadaan gatal.
Tindak ilokusioner
adalah tindak melakukan sesuatu dengan maksud dan fungsi tertentu pula. Tindak
tutur ini dapat dikatakan sebagai the act of doing something. Contoh Tuturan tanganku gatal yang
diucapkan penutur bukan semata-mata dimaksudkan untuk memberitahu si mitra
tutur bahwa pada saat dituturkannya tuturan itu rasa gatal sedang bersarang
pada tangan penutur, namun lebih dari itu bahwa penutur menginginkan mitra
tutur melakukan tindakan tertentu berkaitan dengan rasa sakit gatal pada
tangannya itu.
Tindak perlokusi
adalah tindak menumbuhkan pengaruh (effect) kepada mitra tutur. Tindak tutur
ini dapat disebut dengan the act of affecting something. Tuturan tanganku
gatal misalnya, dapat digunakan untuk menumbuhkan pengaruh (effect) rasa
takut kepada mitra tutur. Rasa takut itu muncul, misalnya, karena yang
menuturkan tuturan itu berprofesi sebagai tukang pukul yang pada kesehariannya
sangat erat dengan kegiatan memukul dan melukai orang lain.
Pandangan kesantunan Brown and Levinson (1987) yang kemudian
dikenal dengan pandangan “penyelamatan muka” (face saving), telah banyak
dijadikan ancangan penelitian, yakni bahwa kesantunan atau penyelamatan muka
itu merupakan manifestasi penghargaan terhadap individu anggota suatu
masyarakat. Brown and Levinson (1987) membedakan sejumlah strategi kesantunan
dalam suatu masyarakat yang berkisar antara penghindaran terhadap tindakan
mengancam muka sampai dengan berbagai macam bentuk penyamaran dalam bertutur.
Berkaitan dengan kesantunan,
secara ringkas Lakoff (1972) berpendapat bahwa terdapat tiga kaidah yang harus
dipatuhi agar tuturan memiliki ciri santun. Ketiga kaidah itu adalah (1)
formalitas (formality), (2) ketidaktegasan (hesitancy), dan (3)
kesamaan atau kesekawanan (equality).
Praanggapan sebuah tuturan dapat dikatakan mempraanggapkan tuturan
yang lain apabila ketidakbenaran tutunan yang dipresuposisikan mengakibatkan
kebenaran atau ketidakbenaran tuturan yang mempresuposisikan tidak dapat
dikatakan.
Implikatur di dalam pertuturan yang sesungguhnya, penutur dan mitra
tutur dapat secara lancar berkomunikasi karena mereka berdua memiliki semacam
kesamaan latar belakang pengetahuan tentang sesuatu yang dipertuturkan itu. Di
antara penutur dan mitra tutur terdapat semacam kontrak percakapan tidak
tertulis bahwa apa yang sedang dipertuturkan itu saling dimengerti. Grice (1975)
di dalam artikelnya yang berjudul “Logic
and Conversation” menyatakan bahwa sebuah tuturan dapat mengimplikasikan
proposisi yang bukan merupakan bagian dari tuturan tersebut. Proposisi yang
diimplikasikan itu dapat disebut dengan implikatur percakapan.
Entailment, di depan sudah disampaikan bahwa pada implikatur,
hubungan antara tuturan dengan maksudnya itu tidak bersifat mutlak.
Penafsirannya harus didasarkan pada latar belakang pengetahuan yang sama (the
same background knowledge) antara penutur dan mitra tutur tentang sesuatu yang
sedang dipertuturkan itu. Berbeda dengan hal tersebut, di dalam entailment hubungan
tersebut bersifat mutlak.
C.
Pragmatik
sebagai ancangan analisis
1.Prinsip kerja sama grice
a. Maksim Kunatitas (The Maxim of
Quantity)
Di dalam maksim kuantitas,
seorang penutur di harapkan dapat memberikan informasi yang cukup, relatif
memadai, dan seinformatif mungkin. Informasi demikian itu tidak boleh melebihi
informasi yang sebenarnya dibutuhkan si mitra tutur. Tuturan yang tidak
mengandung informasi yang sungguh-sungguh diperlukan mitra tutur, dapat
dikatakan melanggar maksim kuantitas dalam Prinsip Kerja Sama Grice. Demikian
sebaliknya, apabila tuturan itu mengandung informasi yang berlebihan akan dapat
dikatakan melanggar maksim kuantitas . Tuturan (62), (63), (64), dan tuturan
(65) berikut dapat dipertimbangkan lebih lanjut untuk memperjelas pernyataan
ini.
(62) “Biarlah kedua pemuas nafsu
itu habis berkasih-kasihan!”
(63)”Biarlah kedua pemuas nafsu
yang sedang sama-sama mabuk cinta dan penuh nafsu birahi itu habis
berkasih-kasihan !”
Informasi indeksial:
Tuturan 62 dan 63 dituturkan oleh
seorang pengelola rumah kos mahasiswa kepada anaknya yang sedang merasa jengkel
karena perilaku para penghuni kos yang tidak wajar dan bahkan melanggar aturan
yang ada.
(64) “Lihat itu Muhammad Ali
bertanding lagi!”
(65) “Lihat itu Muhammad Ali yang
mantan petinju kelas berat itu mau bertanding lagi!”
Informasi indeksial:
Tuturan 64 dan 65 dituturkan oleh
seorang pengagum Muhammad Ali kepada rekannya yang juga mengagumi petinju
legendaris itu. Tuturan itu dimunculkan pada waktu mereka bersama-sama melihat
salah satu acara tinju di televisi.
Tuturan (62) dan tuturan (64)
dalam contoh di atas merupakan tuturan yang sudah jelas dan sangat informatif isinya. Dapat dikatakan demikian, karena
tanpa harus ditambah dengan informasi lain, tuturan itu sudah dapat dipahami
maksudnya dengan baik dan jelas oleh si mitra tutur. Penambahan informasi
seperti ditunjukkan pada urutan (63) dan tuturan (65) justru akan menyebabkan
tuturan menjadi berlebihan dan terlalu panjang. Sesuai dengan yang digariskan
maksim ini, tuturan seperti pada (63) dan (65) di atas tidak mendukung atau
bahkan melanggar prinsip kerjasam grice.
b. Maksim Kualitas (The Maxim
of Quality)
Dengan maksim kualitas, seorang
peserta tutur diharapkan dapat menyampaikan sesuatu yang nyata dan sesuai fakta
sebenarnya di dalam bertutur. Fakta itu harus didukung dan didasarkan pada
bukti-bukti yang jelas. Tuturan (69) dan tuturan (70) pada bagian berikut dapat
di pertimbangkan untuk memperjelas pernyataan ini.
”Silahkan menyontek saja biar
nanti saya mudah menilainya!”
“Jangan menyontek, nilainya bisa
E nanti!”
Informasi indeksial:
Tuturan 69 dan 70 dituturkan oleh
dosen kepada mahasiswa di dalam ruang ujian pada saat ia melihat ada seorang
mahasiswa yang sedang berusaha melakukan penyontekan.
Tuturan (70) jelas lebih
memungkinkan terjadinya kerja sama antara penutur dengan mitra tutur. Tuturan
(69) dikatakan melanggar maksim kualitas penutur mengatakan sesuatu yang
sebenarnya tidak sesuai dengan yang seharusnya dilakukan seseorang. Akan
merupakan sesuatu kejanggalan apabila di dalam dunia pendidikan terdapat
seorang dosen yang mempersilakan para mahasiswanya melakukan penyontekan pada
saat ujian berlangsung.
c. Maksim Relevansi (The Maxim of
Relevance)
. Bertutur dengan tidak memberikan kontribusi
yang demikian dianggap tidak mematuhi dan melanggar prinsip kerja sama. Sebagai
ilustrasi atas pernyataan itu perlu di cermati tuturan (74) berikut.
Sang Hyang Tunggal: “Namun sebelum kau pergi,
letakkanlah kata-kataku ini dalam hati!”
Semar: “Hamba
bersedia, ya Dewa.”
Informasi indeksial:
Tuturan ini dituturkan oleh Sang
Hyang Tunggal kepada tokoh Semar dalam sebuah adegan pewayangan.
Cuplikan pertuturan pada (74) di
atas dapat dikatakan mematuhi dan menepati maksim relevansi. Dikatakan
demikian, karena apabila dicermati secara mendalam, tuturan yang di sampaikan
tokoh Semar, yakni “Hamba bersedia ya,
Dewa,” benar-benar merupakan tanggapan atas perintah Sang Hyang Tunggal
yang dituturkan sebelumnya, yakni “Namun,
sebelum kau pergi, letakkanlah kata-kataku
ini dalam hati,” Dengan perkataan
lain, tuturan itu patuh dengan maksim relevansi dalam Prnsip Kerjasama Grice.
Untuk maksud-maksud tertentu, misalnya unruk menunjukkan kesantunan tururan,
ketentuan yang ada pada maksim itu seringkali tidak dipenuhi oleh penutur.
d. Maksim pelaksanaan (The Maksim
of Manner)
Maksim pelaksanaan ini
mengharuskan peserta pertuturan bertutur secara langsung, jelas, dan tidak
kabur. Orang bertutur dengan tidak mempertimbangkan hal-hal itu dapat dikatakan
melanggar Prinsip Kerja Grice. Karena tidak mematuhi maksim pelaksanaan.
Berkenaan dengan itu, tuturan (76) pada contoh berikut dapat digunakan sebagai
ilustrasi.
(76) (+) “Ayo, cepat dibuka!”
(-) “Sebentar dulu, masih
dingin.”
Informasi indeksial:
Dituturkan oleh seorang kakak
kepada adik perempuannya.
Cuplikan tuturan (76) di atas
tidak memiliki kadar kejelasan yang rendah. Karena berkadar kejelasan dengan
sendirinya kadar kekaburannya menjadi sangat tinggi. Tuturan si penutur
(+) yang berbunyi “Ayo, cepat dibuka!” sama
sekali tidak memberikan kejelasan tentang apa yang sebenarnya diminta oleh si
mitra tutur. Kata dibuka dalam
tuturan di atas mengandung kadar ketaksaan dan kekaburan sangat tinggi. Oleh
karenanya, makananya pun menjadi sangat kabur. Dapat dikatakan demikian, karena
kata itu dimungkinkan untuk ditafsirkan bermacam-macam. Demikian pula tuturan
yang disampaikan si mitra tutur (-), yakni “Sebentar
dulu, masih dingin” mengandung kadar
ketaksaan cukup tinggi. Kata dingin pada tuturan itu dapat mendatangkan banyak
kemungkinan persepsi penafsiran karena di dalam tuturan itu tidak jelas apa
sebenarnya yang masih dingin itu.
Tuturan demkian itu dapat dikatakan melanggar prinsip kerja sama karena tidak
mematuhi maksim pelaksanaan dalam Prinsip Kerja Sama Grice.
2. Prinsip Kesantunan Leech
a. Maksim Kebijaksanaan (Tact
Maxim)
Gagasan dasar maksim
kebijaksanaan dalam prinsip kesantunan adalah bahwa para peserta pertuturan
hendaknya berpegang pada prinsip untuk selalu mengurangi keuntungan dirinya
sendiri dan memaksimalkan keuntungan pihak lain dalam kegiatan bertutur. Orang
bertutur yang berpegang dan melaksanakan maksim akan dapat dikatakan sebagai
orang yang santun. Apabila di dalam bertutur orang berepegang teguh pada maksim
kebijaksanaan, ia akan dapat menghindarkan sikap dengki, iri hati, dan
sikap-sikap lain yang kurang santun terhadap si mitra tutur. Demikian pula
perasaan sakit hati sebagai akibat dari perlakuan yang tidak menguntungkan
pihak lain akan dapat diminimalkan apabila maksim kebijaksanaan ini dipegang
teguh dan dilaksanakan daam kegiatan bertutur.
Dengan perkataan lain, menurut
maksim ini, kesantunan dalam bertutur dapat dilakukan apabila maksim
kebijaksanaan dilaksanakan dengan baik. Sebagai pemerjelas atas pelaksanaan
maksim kebijaksanaan ini dalam komunikasi yang sesungguhnya dapat dilihat pada
contoh tuturan (78) berikut ini.
(78) Tuan rumah: “silahkan
makan saja dulu,nak! Tadi kami semua sudah mendahului
Tamu: “Wah, saya jadi tidak enak, Bu!”
Infornasi indeksial:
Dituturkan oleh seorang ibu
kepada seorang anak muda yang sedang bertamu di rumah ibu tersebut. Pada saat
itu, ia harus berada di rumah ibu tersebut sampai malam karena hujan sangat
deras dan tidak segera reda.
Di dalam tuturan (78) di atas
tampak dengan sangat jelas bahwa apa yang dituturkan si Tuan Rumah sungguh
memaksimalkan keuntungan bagi sang Tanu. Lazimnya,tuturan semacam itu dapat
ditemukan dalam keluarga-keluarga pada masyarakat tutur desa. Orang-orang desa
biasanya sangat menghargai tamu, baik tamu yang datangya secara kebetulan
maupun tamu yang sudah direncanakan terlebih dahulu kedatangannya. Bahkan,
seringkali ditemukan bahwa minuman atau makanan yang disajikan kepada sang tamu
diupayakan sedemikian rupa sehingga layak diterima dan dinikmati oleh sang
tamu. Orang dalam masayarakat tutur jawa mengatakan hal demikian itu dengan
istilah “dinak-nakke” yang maknanya adalah ‘diada-adakan’ tutur jawa sikap yang
demikian sangat sering muncul dan dengan mudah dapat ditemukan dalam
pertuturan.
b. Maksim Kedermawaan (Generosity
Maxim)
Dengan maksim kedermawanan atau
maksim kemurahan hati, para peserta pertuturan di harapkan dapat menghormati
orang lain. Penghormatan terhadap orang lain akan terjadi apabila orang dapat
mengurangi keuntungnan bagi dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi
pihak lain. Tuturan (80) pada contoh berrikut dapat memperjelas pernyataan ini.
(80) Anak kos A :”Mari saya
cucikan baju kotormu! Pakaianku tidak banyak, kok, yang kotor.”
Anak kos B :”Tidak usah, Mbak. Nanti siang saya akan mencuci juga, kok.”
Informasi indeksial:
Tuturan ini merupakan cuplikan
pembicaraan atar anak kos pada sebuah rumah kos di kota Yogyakarta. Anak yang
satu berhubungna demikina erat dengan anak yang satunya.
Dari tuturan yang disampaikan si
A di atas, dapat dilihat dengan jelas bahwa ia bersedia memaksimalkan
keuntungan pihak lain dengan cara menambahkan bebab bagi dirinya sendiri. Hal
itu dilakukan dengan cara menawarkan bantuan untuk mencucikan pakaian kotornya
si B. Di dalam masayarakat tutur jawa, hal demikian itu sangat sering terjadi
karena merupakan salah satu wujud nyata dari kerja sama. Gotong royong dan
kerja sama untuk membuat bangunan rumah, gorong-gorong, dan maksim kemurahan
ini dalam hidup bermasyarakat. Orang yang tidak suka membantu orang lain,
apalagi tidak pernah bekerja sama dengan
orang lain, akan dapat dikatakan tidak sopan dan biasanya tidak akan
mendapatkan banyak teman di dalam pergaulan keseharian hidupnya.
c.
maksim penghargaan (Approbation Maxim)
Di dalam maksim
penghargaan dijelaskan bahwa orang akan dapat dianggap santun apabila dalam
bertutur selalau berusaha memberikan penghargaan kepada pihak lain. Contohnya.
Dosen A : “pak, aku
tadi sudh memulai kuliahbperdana untuk kelas Business English”.
Dosen B : “oya, tadi
aku mendengar bahasa inggrismu jelas sekali dari sini”.
d.
Maksim Kesederhanaan (Modesty Maxim)
Di dalam maksim kesederhanaan atau maksim kerendahan
hati, peserta tutur di harapkan dapat bersikap rendah hati dengan cara
mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri. Berikut contoh tuturan yang dapat
dipertimbangkan untuk memperjelas.
1. Ibu
A : “Nanti ibu yang memberikan sambutan ya dalam rapat Dasa wisma!”
Ibu
B : “Waduh.... nanti grogi aku.”
2. Sekretaris
A : “Dik, nanti rapatnya dibuka dengan doa dulu, ya! Anda yang mimpin!”
Sekretaris
B : “Ya. Mbak. Tapi, saya jelek, lho.”
e.
Maksim Permufakatan (Agreement Maxim)
Maksim permufakatan sering kali disebut dengan maksim
kecocokan (wijana, 1996:59). Di dalam maksim ini, ditekankan agar para peserta
tutur dapat saling membina kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan
bertutur. Tuturan berikut dapat digunakan untuk mengilustrasikan pertanyaan
ini.
Guru A : “Ruangannya
gelap ya, Bu!”
Guru B : “He...eh!
Saklarnya mana, ya?”
f.
Maksim Kesimpatisan (Sympath Maxim)
Di dalam maksim
kesimpatisan, diharapkan agar para peserta tutur dapat memaksimalkan sikap
simpati antara pihak yang satu dengan pihak lainnya. Sikap antipati terhadap
salah seorang peserta tutur akan dianggap sebagai tindakan tidak santun. Contoh
Karyasiswa A : “Mas,
aku akan ujian tesis minggu depan.”
Karyasiswa B : “Wah,
proficiat ya! Kapan pesta?”
3.
Prinsip
Kesantunan
Sedikitnya terdapat tiga macam skala
pengukur peringkat kesantunan yang sampai dengan saat ini banyak digunakan
sebagai dasar acuan dalam penilitian kesantunan. Ketiga macam skala itu antara
lain :
a. Skala
Kesantunan Leech
Di dalam model kesantunan Leech
(1983), setiap maksim interpersonal itu dapat dimanfaatkan untuk menentukan
peringkat kesantunan sebuah tuturan. Berikut skala kesantunan yang disampaikan
Leech itu selengkapnya, antara lain :
1)
Cost-benefit scale atau skala kerugian dan keuntungan, menunjuk kepada besar
kecilnya kerugian dan keuntungan yang diakibatkan oleh sebuah tindak tutur pada
sebuah pertuturan.
2)
Optionality scale atau skala pilihan, menunjuk kepada banyak atau sedikitnya
pilihan yang disampaikan si penutur kepada mitra tutur di dalam kegiatan
bertutur.
3)
Indirectness scale atau skala ketidaklansungan menunjuk kepada peringkat
langsung atau tidak lansungnya maksud sebuah tuturan.
4)
Authority scale atau skala keotoritasan menunjuk kepada hubungan status social
anatar penutur dan mitra tutur yang terlibat dalam pertuturan. Semakin jauh
jarak peringkat social antara penutur dan mitra tutur, tuturan yang digunakan
akan cenderung menjadi semakin santun. Sebaliknya, semakin dekat jarak
peringkat status social di antara keduanya, akan cenderung berkuranglah
peringkat kesantunan tuturan yang digunakan dalam bertutur itu.
5)
Social distance scale atau skala jarak social menunjuk kepada peringkat
hubungan sosial antara penutur dan mitra tutur yang terlibat dalam sebuah
pertuturan.
b.
Skala Kesantunan Brown dan Levinson
Di dalam model kesantunan Brown dan
Levinson (1987) terdapat tiga skala penentu tinggi rendahnya peringkat
kesantunan sebuah tuturan. Ketiga skala itu, antara lain:
1)
Skala peringkat jarak sosial antara penutur dan mitra tutur banyak ditentukan
oleh parameter perbedaan umur, jenis kelamin, dan latar belakang
sosiolkultural.
2)
Skala peringkat status sosial antara penutur dan mitra tutur atau seringkali
disebut dengan peringkat kekuasaan didasarkan pada kedudukan asimetrik antara
penutur dan mitra tutur.
3)
Skala peringkat tindak tutur atau sering pula disebut dengan rank rating
didasarkan atas kedudukan relative tindak tutur yang satu dengan tindak tutur
lainnya.
c.
Skala Kesantunan Robin lakoff
Robin Lakoff (1973) menyatakan tiga
ketentuan untuk dapat dipenuhinya kesantunan di dalam kegiatan bertutur. Ketiga
ketentuan itu, antara lain :
1)
Skala formalitas, dinyatakan bahwa agar para peserta tutur dapat merasa nyaman
dan kerasan dalam kegiatan bertutur, tuturan yang digunakan tidak boleh bernada
memaksa dan tidak boleh berkesan angkuh.
2)
Skala ketidaktegasan atau seringkali disebut skala pilihan menunjukkan bahwa
agar penutur dan mitra tutur dapat saling merasa nyaman dan kerasan dalam
bertutur, pilihan-pilihan dalam bertutur harus diberikan oleh kedua belah
pihak.
3)
kesekawanan atau kesamaan menunjukkan
bahwa agar dapat bersifat santun, orang haruslah bersikap ramah dan selalu
mempertahankan persahabatan antara pihak yang satu dengan pihak lain. Agar
tecapai maksud demikian penutur haruslah dapat menganggap mitra tutur sebagai
sahabat
D.
Bentuk dan nilai komunikatif kalimat dalam bahasa Indonesia
Kalimat dapat dipahami sebagai rentetan kata yang tersusun secara
teratur berdasarkan kaidah pembentukan tertentu. Setiap kata dalam rentetan itu
memiliki makna sendiri-sendiri dan urutan kata-kata itu menentukan jenis
kalimatnya (Richard 1985:255). Kalimat dapat dibedakan dengan dua macam cara :
(Rahardi, Kujana. Pragmatik : 71)
1.
Pembedaan berdasarkan bentuknya
1.
Kalimat tunggal
: Kalimat tunggal dapat dipahami sebagai kalimat yang terdiri atas satu klausa
bebas. Kalimat tunggal dapat dibedakan menjadi empat macam :
1.
Kalimat tunggal
yang berpredikat frasa nominal
2.
Kalimat tunggal
yang berpredikat frasa adjectival
3.
Kalimat tunggal
yang berpredikat frasa verbal
4.
Kalimat tunggal
yang berpredikat frasa preposisional
2.
Kalimat majemuk
: kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri atas beberapa klausa bebas.
Kalimat majemuk dibedakan menjadi dua macam,
1.
Kalimat majemuk
setara dapat dipahami sebagai kalimat yang terdiri dari klausa klausa bebas.
2.
Kalimat majemuk
bertingkat adalah kalimat yang klausanya dihubungkan secara fungsional.
2.
Pembedaan
berdasarkan nilai komunikatifnya
1.
Kalimat berita
(deklaratif)
Kalimat
deklaratif dalam bahasa Indonesia berarti memberitakan sesuatu kepada mitra
tutur. Pada umumnya hal yang diberitakan oleh penutur merupakan pengungkapan
suatu peristiwa atau suatu kejadian. kalimat deklaratif dapat berbentuk tuturan
langsung maupun tak langsung. Dari segi bentuk kalimat deklaratif dapat
dibedakan menjadi tiga yakni :
a.
Kalimat
deklaratif yang bersusunan inverse
b.
Kalimat
deklaratif yang berdiatesis aktif
c.
Kalimat
deklaratif yang berdiatesis pasif
2.
Kalimat tanya
(interogatif )
Kalimat
interogatif adalah kalimat yang mengandung maksud menanyakan sesuatu kepada
mitra tutur. Ada lima macam cara untuk membuat kalimat interogatif yakni :
a.
Dengan membalik
urutan kalimat.
b.
Dengan
menggunakan kata apa atau apakah.
c.
Dengan
menggunakan kata bukan atau tidak.
d.
Dengan mengubah
intonasi kalimat menjadi kalimat Tanya.
e.
Dengan
menggunakan kata-kata Tanya tertentu.
Kalimat interogatif dibedakan menjadi dua, yakni :
1.
Kalimat
interogatif total
Kalimat
interogatif total menuntut dua kemungkinan tanggapan yakni tanggapan iya dan
tanggapan tidak.
2.
Kalimat
interogatif parsial
Kalimat
interogatif parsial adalah kalimat interogatif yang digunakan untuk menanyakan
sebagian informasi yang terkandung dalam suatu pernyataan. Kalimat interogatif
jenis ini biasanya menggunakan kata tanya yang jenis dan macamnya sudah
ditentukan berdasarkan sifat objek yang dimaksudkan dalam kalimat interogatif
parsial.
3.
Kalimat
perintah (imperatif)
Kalimat
imperatif yaitu kalimat yang digunakan untuk memerintah atau meminta mitra
tutur agar melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh penutur.
Kalimat imperatif dapat diklasifikasikan menjadi lima macam yakni :
1.
Kalimat
imperative biasa
Kalimat
imperative biasa mempunyai ciri-ciri :
a.
Berintonasi
keras
b.
Didukung dengan
kata kerja dasar
c.
Berpartikel
pengeras –lah.
2.
Kalimat
imperative permintaan
Kalimat
imperative permintaan adalah kalimat dengan kadar suruhan sangat halus.
3.
Kalimat
imperative pemberian izin
Kalimat
imperative pemberian izin digunakan untuk memberikan izin ditandai dengan
penanda kesantunan silakan, biarlah dan beberapa ungkapan lain yang menandakan
perizinan
4.
Kalimat
imperative ajakan
Kalimat
imperative ajakan biasanya digunakan dengan ungkapan ayo, biar, coba mari,
harap.
5.
Kalimat
imperative suruhan
Kalimat
imperative suruhan biasanya digunakan untuk bersama penanda kesantunan ayo,
biar, coba mari, harap.
4.
Kalimat seruan
(eksklamatif)
Kalimat
ekslamatif adalah kalimat yang digunakan untuk menyatakan rasa kagum. Biasanya
kalimat eksklamatik disusun dari kalimat deklaratif yang berpredikat adjektiva
Untuk membentuk
kalimat eksklamatik mempunyai ketentuan sebagai berikut yakni:
1.
Susunan kalimat
dibuat inverse
2.
Partikel –nya
melekat pada predikat yang diletakkan didepan subjek
3.
Kata seru
alangkah dan bukan main diletakkan di posisi terdepan
5.
Kalimat penegas
(empatik)
Kalimat empatik
adalah kalimat yang di dalamnya terkandung maksud memberikan penekanan khusus.
Biasanya, dikenakan pada bagian tentang subjek kalimat. Penekanan khusus itu
dapat dilakukan dengan cara menambahkan informasi lebih lanjut tentang subjek
itu. Dengan demikian, terdapat dua ketentuan pokok yang dapat digunakan untuk
membentuk kalimat empatik dalam bahasa Indonesia, yakni :
1.
Menambahkan
partikel –lah pada subjek
2.
Menambahkan
kata sambung yang di belakang subjek.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
Pragmatik adalah kajian bahasa dalam tataran linguistik yang mengkaji
bahasa dan penggunaan bahasa dalam perspektif fungsional. Artinya, kajian ini mencoba
menjelaskan aspek-aspek struktur bahasa dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh dan
sebab-sebab nonbahasa.
Dalam bahasa, komunikasi bukanlah hanya sekedar lambang,
kata atau kalimat, tetapi lebih tepat apabila disebut produk atau hasil dari
lambang kata atau kalimat yang berwujud perilaku tindak tutur.
Saran:
Komunikasi dapat terjadi dengan baik jika pembicara memperhatikan konteks
apa yang dibicarakan. Pragmatik dengan analisisnya yaitu tindak tutur
menyajikan tata cara yang baik saat kita berkomunikasi dengan melihat dengan
siapa, apa, bagaimana, dan mengapa kita bicara.
DAFTAR PUSTAKA
Alisjahbana, S. Takdir. 1978.
Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jakarta : Penerbit Dian Rakyat.
Brown, Penelope., dan Stephen C.
Levinson. 1978. Politeness: Some Universal in Language Usage. Cambridge: Cambridge
University Press.
Keraf, Gorys. 1980. Tatabahasa
Indonesia untuk Sekolah Lanjutan Atas. Ende: Nusa Indah.
Rahardi, kunjana. 2013. PRAGMATIK :
Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta : Penerbit Erlangga
Verhaar, J.W.M. 1996. Asas-asas
Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press.
Yule, George. 1996. Pragmatics. Oxford.
Oxford University Press.
, 13 november 2006, [diakses 03 mei 2014]