BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Proses
pendidikan dalam kehidupan manusia tidak terlepas dari peran pendidik dan
peserta didik itu sendiri. Berhasil atau gagalnya pendidikan diantaranya
ditentukan oleh kedua komponen tersebut. Mulai dari kemapanan ilmu pengetahuan
pendidik, sampai kemampuan pendidik dalam menguasai objek pendidikan, berbagai
syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik, motivasi belajar peserta
didik, kepribadian anak didik dan tentu saja pengetahuan awal yang dikuasai
oleh peserta didik. Agar hasil yang direncanakan tercapai semaksimal mungkin.
Disinilah pentingnya pengetahuan tentang subjek pendidikan.
Al-Quran sebagai pedoman hidup manusia di dalamnya menyimpan
berbagai mutiara yang mahal harganya yang jika dianalisis secara mendalam
sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Diantara mutiara tersebut adalah
beberapa konsep pendidikan yang terkandung dalam Al-Quran, diantara konsep
tersebut adalah konsep awal pendidikan, kewajiban belajar, tujuan pendidikan
dan subjek pendidikan.
Keluasan
Al-Quran dalam konsep pendidikan tersebut telah mendorong penulis untuk
menggali salah satu dari konsep tersebut, untuk itu dalam makalah ini penulis
akan mencoba memaparkan sedikit tentang salah satu konsep tersebut, yaitu yang
berhubungan dengan subjek pendidikan dengan harapan dapat lebih memahami
bagaimana subjek pendidikan menurut Al-Quran.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa
yang di maksud dengan hakikat pendidik dan peserta didik?
2.
Apa
peran pendidik dalam pendidikan?
3.
Apa
tugas dan tanggung jawab pendidik dan peserta didik?
4.
Bagaimana
etika peserta didik dalam pendidikan islam?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Hakekat Pendidik
2.1.1 Pengertian Pendidik
Secara etimologi pendidik adalah
orang yang memberikan bimbingan. Secara terminologi terdapat beberapa pendapat
pakar pendidikan tentang pengertian pendidik, antara lain:
1.
Ahmad D. Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang memikul tanggung jawab
untuk mendidik.
2.
Ahmad Tafsir menyatakan bahwa pendidik dalam Islam sama dengan teori di barat
yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap peserta didik.
3.
Muri Yusuf, mengemukakan bahwa pendidik adalah individu yang mampu melaksanakan
tindakan mendidik dalam situasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sementara itu
bila kita merujuk kepada hasil konferensi internasional Islam I di Mekah tahun
1977, pengertian pendidikan mencakup tiga pengertian sekali gus yakni tarbiyah,
ta’lim, ta’dib. Dapat kita ambil pemahaman, pengertian pendidik dalam islam
adalah Murabbi, Mu’allim dan Mu’addib.[1]
Pengertian mu’allim
mengandung arti konsekuensi bahwa pendidik harus mu’allimun yakni
menguasai ilmu, memiliki kreatifitas dan komitmen yang tinggi dalam
mengembangkan ilmu.Sedangkan konsep ta’dib mencakup pengertian integrasi
antara ilmu dengan amal sekaligus, karena apabila dimensi amal hilang dalam
kehidupan seorang pendidik, maka citra dan esensi pendidikan Islam itu akan
hilang
Pendidik, disebut juga dengan guru. Guru adalah figur
manusia yang diharapkan kehadiran dan perannya dalam pendidikan, sebagai sumber
yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan.
Guru merupakan jabatan profesi yang memerlukan keahlian
khusus sebagai guru. Dalam undang-undang RI No 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan BAB XI pasal 39 ayat 2 disebutkan bahwa pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan
penelitian dan pengabdian masyarakat, terutama bagi pendidik perguruan tinggi.[2]
Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah
perbuatan yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa atau
tuntutan hati nurani adalah tidak mudah karena lebih menuntut pengabdian kepada
anak didik daripada tuntutan pekerjaan atau material-oriented. Guru yang
mendasarkan pengabdiannya karena panggilan jiwa, merasakan jiwanya lebih dekat
dengan anak didiknya. Ketiadaan anak didiknya menjadi pemikirannya, mengapa
anak didiknya tidak hadir di kelas, apa yang menyebabkannya, dan berbagai
pertanyaan yang mungkin guru ajukan ketika itu. (Syaiful Bahri Djamarah, 2005:
2).[3]
Sedangkan Pendidik dalam perspektif pendidikan Islam
adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi
peserta didik , baik petensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai
dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Beberapa kata di atas secara keseluruhan terhimpun dalam
kata pendidik, karena keseluruhan kata tersebut mengacu kepada seorang yang
memberikan pengetahuan, keterampilan atau pengalaman kepada orang lain.
Kata-kata yang bervariasi tersebut menunjukan adanya perbedaan ruang gerak dan
lingkungan di mana pengetahuan dan keterampilan diberikan.
Dikutip dari Abudin Nata, pengertian pendidik adalah
orang yang mendidik.Pengertian ini memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang
yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam
persepektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional
kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan,
keterampilan. Dari istilah-istilah sinonim di atas, kata pendidik secara
fungsional menunjukan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan
pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya, bisa siapa
saja dan dimana saja. Secara luas dalam keluarga adalah orang tua, guru jika
itu disekolah, di kampus disebut dosen, di pesantren disebut murabbi atau kyai
dan lain sebagainya.
Uraian singkat di atas tampak bahwa ketika menjelaskan
pengertian pendidik selalu dikaitkan dengan bidang tugas atau pekerjaan. Jika
dikaitakan dengan pekerjaan maka variabel yang melekat adalah lembaga
pendidikan, walau secara luas pengertian pendidik tidak terikat dengan lembaga
pendidikan. Ini menunjukan bahwa pada akhirnya pendidik merupakan profesi atau
keahlian tertentu yang melekat pada seseorang yang tugasnya berkaitan dengan
pendidikan. Didalam pendidikan ada proses belajar mengajar dengan kata lain adalah
pengajaran.
Dalam Islam, orang yang paling bertanggung-jawab terhadap
pendidikan adalah orangtua (ayah dan ibu) anak didik. Tanggung jawab itu
disebabkan oleh dua hal yaitu pertama, karena kodrat yaitu karena orangtua
ditakdirkan menjadi orangtua anaknya, dan karena itu ia ditakdirkan pula
bertanggung-jawab mendidik anaknya. Kedua, karena kepentingan kedua orangtua
yaitu orangtua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya.
Selain itu sukses tidaknya anak mereka juga sangat
tergantung pada pola pengasuhan dan pendidikan yang diberikan di lingkungan
rumah tangga. Inilah yang
tercermin dalam QS. At-Tahrim : 6 yang berbunyi:
“Wahai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari
api neraka”.
Kemudian pendidik berikutnya dalam pandangan Islam adalah
guru/dosen. Sederhananya guru bisa disebut sebagai pengajar dan pendidik
sekaligus. Dalam pendidikan formal tingkat dasar dan menengah disebut pendidik,
sedangkan pada perguruan tinggi disebut dengan dosen.
Menurut Ramayulis, pendidik dalam pendidikan Islam
setidaknya ada empat macam. Pertama, Allah SWT sebagai pendidik bagi
hamba-hamba dan sekalian makhluk-Nya. Kedua, Nabi Muhammad SAW sebagai
utusan-Nya telah menerima wahyu dari Allah kemudian bertugas untuk menyampaikan
petunjuk-petunjuk yang ada di dalamnya kepada seluruh manusia. Ketiga,
orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga bagi anak-anaknya. Keempat,
guru sebagai pendidik di lingkungan pendidikan formal, seperti di sekolah atau
madrasah. Namun pendidik yang lebih banyak dibicarakan dalam pembahasan ini
adalah pendidik dalam bentuk yang keempat.
Salah satu hal yang menarik pada ajaran Islam ialah
penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru / pendidik. Begitu tingginya
penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah
kedudukan nabi dan rasul. Mengapa demikian? Karena pendidik selalu terkait
dengan ilmu (pengetahuan), sedangkan Islam sangat menghargai pengetahuan.
Sebenarnya tingginya kedudukan pendidik dalam Islam
merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan,
pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar, yang belajar adalah calon
pendidik, dan yang mengajar adalah pendidik. Islam pasti memuliakan pendidik.
Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang yang
belajar dan mengajar, tidak terbayangkan adanya belajar dan mengajar tanpa
adanya pendidik. Karena Islam adalah agama, maka pandangan tentang pendidik,
kedudukan pendidik, tidak terlepas dari nilai-nilai kelangitan.
Ada penyebab khas mengapa orang Islam amat menghargai
pendidik, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber pada
Tuhan :
“……….Tidak
ada pengetahuan yang kami miliki kecuali yang Engkau ajarkan kepada kami”
(QS. Al-Baqarah : 32)[4]
Ilmu datang
dari Tuhan, pendidik pertama adalah Tuhan.Pandangan yang menembus langit ini
telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu itu tidak terpisah dari
Allah, ilmu tidak terpisah dari pendidik, maka kedudukan pendidik amat tinggi
dalam Islam.
Dari beberapa
hadis dapat dilihat bahwa Nabi Muhammad SAW juga memposisikan pendidik di
tempat yang mulia dan terhormat.Dia menegaskan bahwa ulama adalah pewaris para
nabi, sementara makna ulama adalah orang yang berilmu.Dalam perspektif
pendidikan Islam, pendidik termasuk ulama.Tegasnya, pendidik adalah pewaris
para nabi. Ini bisa dilihat dari hadis berikut:
……Para ulama
(pendidik) adalah pewaris para nabi (Dari Abu Darda’ r.a. dan diriwayatkan oleh
Ibn Majah)
Hadis di atas
juga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memberikan perhatian yang besar terhadap
”pendidik” sekaligus memberikan posisi terhormat kepadanya. Hal ini beralasan
mengingat peran pendidik sangat menentukan dalam mendidik manusia untuk tetap
konsisten dan komitmen dalam menjalankan risalah yang dibawa oleh Rasulullah
SAW.Kemudian ada pula hadits yang menjelaskan bahwa kedudukan orang ‘alim itu
lebih unggul dibanding ‘abid. Juga hadits tentang pujian Nabi SAW terhadap
orang yang belajar ilmu Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain.
2.1.2 Peran Pendidik dalam Pengajaran
Pendidik dalam
rangka pengajaran dituntut untuk melakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan
ilmiah.Oleh karena itu peran pendidik tidak hanya sebagai pengajar tetapi
sekaligus sebagai pembimbing yaitu sebagai wali yang membantu anak didik
mengatasi kesulitan dalam studinya dan pemecahan bagi permasalahan
lainya.Dilain pihak pendidik juga berperan sebagai pemimpin (khusus diruang
kuliah/kelas), sebagai komunikator dengan masyarakat, sebagai pengembangan ilmu
dan penjabaran luasan ilmu (innovator), bahkan juga berperan sebagai pelaksana
administrasi.Peranan pendidik dapat ditinjau dalam arti luas dan dalam arti
sempit.Dalam arti luas pendidik mengemban peranan–peranan sebagai ukuran
kognitif, sebagai agen moral, sebagai inovator dan kooperatif.
Pendidik
sebagai ukuran kognitif.Tugas pendidik umumnya adalah mewariskan pengetahuan
berbagai keterampilan kepada generasi muda. Hal-hal yang akan diwariskan itu
sudah tentu harus sesuai ukuran yang telah ditentukan masyarakat dan merupakan gambaran
tentang keadaan sosial, ekonomi, dan politik. Karena itu pendidik harus
mampu memenuhi ukuran kemampuan tersebut.
Pendidik sebagai agen moral dan politik. Pendidik
bertindak sebagai agen moral masyarakat, karena fungsinya mendidik warga
masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung dan berbagai keterampilan
kognitif lainnya. Keterampilan-keterampilan itu dipandang sebagai bagian dari
proses moral, karena masyarakat yang telah pandai membaca dan pengetahuan, akan
berusaha menghindari dari tindakan-tindakan kriminal dan menyimpang dari aturan
masyarakat.
Pendidik sebagai inovator. Berkat kamajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, maka masyarakat senantiasa berubah dan berkembang
dalam semua aspek. Perubahan dan perkembangan itu menuntut terjadinya inovasi
pendidikan. Tanggung jawab melaksanakan inovasi itu diantaranya terletak pada
penyelenggaraan pendidikan.
Peranan kooperatif dalam melaksanakan tugasnya pendidik
tidak mungkin bekerjasama sendiri dan mengandalkan kemampuan diri sendiri.
Karena itu para pendidik perlu bekerja sama antara sesama pendidik dan dengan
pekerja-pekerja sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, dan dengan persatuan
orang tua murid.
Menambahkan hal itu Djamarah, menuliskan peran pendidik adalah;
a. Korektor; Yaitu
pendidik bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk,
koreksi yang dilakukan bersifat menyeluruh dari afektif sampai ke psikomotor
b. Inspirator;
pendidik menjadi inspirator/ilham bagi kemajuan belajar mahasiswa, petunjuk
bagaimana belajar yang baik dan mengatasi permasalahan lainya.
c. Informator;
pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
d. Organisator;
Mampu mengelola kegiatan akademik (belajar)
e. Motivator;
Mampu mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar
f. Inisiator;
pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran
g. Fasilitator;
pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan
belajar
h. Pembimbing;
membimbing anak didik manusia dewasa susila yang cakap
i. Demonstrator;
jika diperlukan pendidik bisa mendemontrasikan bahan pelajaran yang susah
dipahami
j. Pengelola
kelas; mengelola kelas untuk menunjang interaksi edukatif
k. Mediator;
pendidik menjadi media yag berfungsi sebagai alat komunikasi guna
mengefektifkan proses interaktif edukatif
l. Supervisor;
pendidik hendaknya dapat, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap
proses pengajaran dan
m. Evaluator;
pendidik dituntut menjadi evaluator yag baik dan jujur.
2.1.3
Tujuan Pendidik
Pendidik adalah
orang yang mempunyai rasa tanggung jawab untuk memberi bimbingan atau bantuan
kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya demi mencapai
kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk tuhan, makhluk
sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
Orang yang
pertama yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak atau pendidikan anak
adalah orang tuanya, karena adanya pertalian darah secara langsung sehingga ia
mempunyai rasa tanggung jawab terhadap masa depan anaknya.
Orang tua
disebut juga sebagai pendidik kodrat. Namun karena mereka tidak mempunyai
kemampuan, waktu dan sebagainya, maka mereka menyerahkan sebagian tanggung
jawabnya kepada orang lain yang dikira mampu atau berkompeten untuk
melaksanakan tugas mendidik.
2.1.4 Syarat-syarat dan Sifat-sifat Yang Harus dimiliki oleh
Seorang Pendidik.
Syarat-syarat umum bagi seorang pendidik adalah : Sehat
Jasmani dan Sehat Rohani. Menurut H. Mubangit, syarat untuk menjadi seorang
pendidik yaitu :
1) Harus beragama.
2) Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
3) Tidak kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara
yang demokratis.
4) Harus memiliki perasaan panggilan murni.
Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang
pendidik adalah :
1) Integritas peribadi, pribadi yang segala aspeknya berkembang
secara harmonis.
2) Integritas sosial, yaitu pribadi yang merupakan satuan dengan
masyarakat.
3) Integritas susila, yaitu pribadi yang telah menyatukan diri dengan
norma-norma susila yang dipilihnya.
Adapun menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah al-Abrasyi, seorang
pendidik harus memiliki sifat-sifat tertenru agar ia dapat melaksanakan
tugas-tugasnya dengan baik, seperti yang diungkapkan oleh beliau adalah[5][3] [6]:
1)
Memiliki sifat Zuhud, dalam artian tidak mengutamakan materi dan mengajar
karena mencari ridha Allah.
2)
Seorang Guru harus jauh dari dosa besar.
3) Ikhlas dalam
pekerjaan.
4) Bersifat
pemaaf.
5) Harus
mencintai peserta didiknya.
2.1.5 Tugas
dan Tanggung Jawab Pendidik
Secara umum tugas pendidik islam adalah
membimbing dan mengarahkan pertumbuhan
dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap kehidupanya sampai
mencapai titik kemampuan yang optimal. Mengenai tugas pendidik, ahli-ahli
pendidikan Islam juga ahli pendidikan Barat telah sepakat bahwa tugas pendidik
ialah mendidik.Mendidik adalah tugas yang amat luas.Mendidik itu sebagian
dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentuk memberikan dorongan,
memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain.
Dalam Al-Qur’an
juga dijelaskan tentang tugas seorang pendidik atau ustad.Al-Qur’an telah
mengisyaratkan peran para nabi dan pengikutnya dalam pendidikan dan fungsi
fundamental mereka dalam pengkajian ilmu-ilmu Ilahi serta aplikasinya.Isyarat tersebut, salah
satunya terdapat dalam firman-Nya berikut ini :
Tidak wajar
bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian,
lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku
bukan penyembah Allah.” Akan tetapi (dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi
orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan
kamu tetap mempelajarinya.” (QS. Ali
Imran : 79)
Allah yang Maha
Tinggi dan Maha Agung mengisyaratkan bahwa tugas terpenting yang diemban oleh
Rasulullah Saw. adalah mengajarkan al-kitab, hikmah dan penyucian diri
sebagaimana difirmankan Allah berikut ini:
“Ya Tuhan kami,
utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan
kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al
Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya
Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.”.QS. Al-Baqarah : 129
Pendidik, jika
ingin berhasil dalam dalam kegiatannya mendidik anak, harus mematuhi 8 adab
atau etika yang bisa dimaknai juga sebagai tugas kewajiban selaku pendidik yang
telah diatur pedomannya berlandaskan nilai-nilai luhur Islam. Al-Ghazali
-sebagaimana dikutip Al-Abrasy- menjelaskan tugas dan kewajiban pendidik
sebagai berikut :
Pertama, sayang
kepada murid sebagaimana sayangnya kepada anaknya sendiri dan berusah memberi
pelajaran yang dapat membebaskannya dari api neraka. Oleh karena itu, tugas
pendidik adalah lebih mulia daripada tugas kedua orang tua. Pendidik adalah
sebab bagi kebahagiaan dunia dan akhirat, sedang orang tua hanyalah sebab bagi
kelahiran anak ke dalam dunia fana.
Kedua, mengikuti akhlak dan keteladanan Nabi Muhamad
SAW. Oleh karena itu, seorang pendidik tidak boleh mengharapkan gaji, upah atau
ucapan terima kasih. Ia mengajar harus dengan niat beribadat dan mendekatkan diri kepada Allah
SWT.
Ketiga, membimbing murid secara penuh, baik dalam cara
belajar maupun dalam menentukan urutan pelajaran. Ia harus memulai pelajaran
dari yang mudah dan berangsur meningkat kepada yang sukar. Ia harus menjelaskan
juga pada murid bahwa menuntut ilmu itu tidak boleh bercampur dengan niat lain
kecuali karena Allah semata-mata.
Keempat, menasehati murid agar senantiasa berakhlak baik.
Ia harus memualai nasehat itu dari hanya sekedar sindiran serta dengan penuh
kasih sayang, tidak dengan cara dengan terang-terangan, apalagi dengan kasar
dan mengejek, yang malah akan membuat murid menjadi kebal atau keras kepala
sehingga nasehat itu akan menjadi seumpama air dalam dalam keranjang menetes ke
dalam pasir.
Kelima, menghindarkan diri dari sikap merendahkan
ilmu-ilmu lain di hadapan anak, misalnya pendidik bahasa mengatakan ilmu fikih
tidak penting, pendidik fikih mengatakan ilmu tafsir tidak perlu dan
sebagainya.
Keenam, menjaga agar materi yang diajarkanya sesuai
dengan tingkat kematangan dan daya tangkap muridnya. Ia tidak boleh memberikan
pelajaran yang belum terjangkau oleh potensi inteljensi anak didiknya.
Pelajaran yang tidak disesuaikan malah akan membuat anak benci, merasa terpaksa
dan akhirnya malah meninggalkan pelajaran tersebut.
Ketujuh, memilihkan mata pelajaran yang sesuai
untuk anak-anak yang kurang pandai atau bodoh. Ia tidak boleh
menyebut-menyebut bahwa di belakang dari ilmu yang sedang diajarkanya masih
banyak rahasia yang hanya ia sendiri mengetahuinya. Kadang-kadang pendidik,
dengan sikap menyembunyikan semacam itu, ingin memperlihatkan dirinya sebagai
seorang yang sangat dalam ilmunya sehingga orang banyak harus berpendidik
kepadanya .
Kedelapan, mengamalkan ilmunya, serta perkataannya tidak
boleh berlawanan dengan realitas zhahir perbuatannya. Sebab, jika demikian
halnya maka murid-murid tidak akan hormat kepadanya.
Ada beberapa hal penting yang perlu ditampilkan ke
permukaan dari teori Al-Ghazali mengenai pendidik tersebut. Di antaranya
adalah:
1. Mengajar dengan
kasih sayang
Al-Ghazali telah mengemukakan teorinya pada abad 9, sedang di Eropa di
zaman reformasi Martin Luther pada abad 15 –jadi 6 abad kemudian– anak-anak
masih didik dengan kasar dan bengis berdasrkan teori bahwa mereka, karena dosa
asal, benar-benar berkodrat jahat. Juan Luis Vives (1492-1540) mulai
mengemukakan bahwa dalam kegiatan pendidikan, anak harus mendapatkan perhatian.
Tetapi pendidikan anak dengan kasih sayang baru dimulai di Eropa pada abad 18.
2. Memperhatikan
tingkat kemampuan anak.
Pelajaran harus dimulai dari materi-materi yang sesuai dengan tingkat
kemampuan pemahaman anak. Oleh karena itu pelajaran harus dimuali dari yang
konkrit dan mudah, lalu secara berangsur meningkat kepada yang abstrak dan
sukar.
3. Memberi nasehat
dengan kiasan/ kasih sayang.
Dalam memberi nasehat kepada anak (murid) tidak boleh langsung atau secara
belak-belakkan, tetapi harus dimulai dengan sindiran atau kiasan dan
menyampaikanya secara sopan dan lembut. Nasehat yang blak-blakkan hanya
diberikan pada saat-saat tertentu yang dipandang sangat diperlukan.
4. Berakhlak
mulia.
Pendidik akan ditiru dan diteladani oleh murid. Oleh karena, itu ia harus
berakhlak mulia, berbudi tinggi dan memiliki sikap toleransi (tasamuh)
dalam menghadapi murid-muridnya.
5. Bersikap
sebagai motivator.
Setiap murid harus diusahakan berhasil memperoleh ilmu. Untuk itu pendidik
harus bersikap motivator, merangsang murid agar mencintai ilmu dan dengan
bersungguh-sungguh mempelajarinya. Kecintaan tersebut tidak boleh diarahkan
kepada satu atau dua macam ilmu saja. Oleh karena itu ia tidak boleh mengatakan
ilmu yang dimilikinya lebih penting dari pada ilmu yang dikuasai oleh pendidik
yang lain.
6. Memperhatikan
perbedaan individual.
Anak-anak, termasuk yang kembar, berbeda antar yang satu dengan yang
lainnya (individual differences). Pendidik harus memperhatikanya dan
menyesuaikan pelajaran dengan kondisi anak agar benar-benar dapat diserap serta
difahaminya dengan baik.
Al-Ghazali sudah mengemukakan apa yang kemudian pada abad
20 dikenal dengan individual differences yang olehnya diistilahkan
dengan al-furuq al-fardiyyah (perbedaan individual). Berdasarkan
teorinya itu, ia menganjurkan supaya pelajaran disesuaikan dengan kondisi
individual masing-masing anak. Mungkin boleh jadi beliau lah orang pertama yang
memasukan teori Ilmu Jiwa ke dalam Ilmu Pendidikan yang kemudian berkembang
amat pesat di belakangnya terutama mengenai keharusan menyesuaikan pelajaran
dengan pribadi anak didik, baik dilihat dari segi tingkatan umur, kematangan
jiwa dan kemampuan memahami maupun tingkat intelejensi.
Menurut Roestiyah N.K. yang dikutip oleh Djamarah bahwa
pendidik dalam mendidik anak didik bertugas untuk:
5) Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian,
kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
6) Membentuk kepribadian anak didik yang
harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita pancasila.
7) Menyiapkan anak didik menjadi warga negara
yang baik sesuai undang-undang pendidikan yang merupakan keputusan MPR No II
Tahun 1983
8) Sebagai perantara dalam belajar
9) Pendidik sebagai pembimbing untuk membawa
anak didik kedalam kearah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat
membentuk anak didik menurut sekehendaknya.
10) Pendidik sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
11) Pendidik sebagai penegek disiplin.
12) Pendidik administrator dan manajer
13) Pendidik sebagai suatu profesi.
14) Pendidik sebagai perencana kurikulum.
15) Pendidik sebagai pemimpin.
16) Pendidik sebagai sponsor kegiatan anak-anak.
Dikutib dari Wens Tanlani, Djamarah menuliskan bahwa
pendidik yang bertanggung jawab memiliki sifat;
1)
Menerima dan mematuhi norma, nilai kemanusiaan.
2)
Memikul tugas mendidik dengan baik, berani gembira (tugas bukan menjadi beban
baginya).
3)
Sadar akan nilai–nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat
yang timbul (kata hati).
4) Menghargai
orang lain termasuk anak didik.
5) Bijaksana dan
hati-hati (tidat nakat tidak semberono, tidak singkat akal) Taqwa terhadap
Tuhan yang Maha Esa.
Dan sedangkan tanggung jawab pendidik sebagai tenaga
profesional antara lain;
1)
Tanggung jawab moral; Tenaga profesional berkewajiban menghayati dan
mengamalkan pancasila dan mewariskan moral Pancasila kemahasiswa dan generasi
muda
2)
Tanggung jawab dalam bidang pendidikan; Tenaga profesional bertanggung jawab
mengelola proses pendidikan dalam pengajaran, bimbingan, dan lain sebaginya.
3)
Tanggung jawab kemasyarakatan; pendidik tidak boleh melepaskan diri dari
kehidupan masyarakat
4)
Tanggung jawab di bidang keilmuan; pendidik bertanggung jawab memajukan ilmu
pengetahuan dan teknologi, terutama bidang keahlianya.
Dalam melengkapi keahlian sebagai seorang pendidik
tentunya tidak terlepas juga dari keahlihan dia dalam memahami metode, yang
selanjutnya untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Maka sangatlah penting untuk
memahami hakekat metode dalam pendidikan.
Disamping itu menurut pemakalah adalah perlunya adanya
lembaga yang selanjutnya akan mengevaluasi kompetensi seorang pendidik, baik
secara mentalitas maupun kapabilitasnya. Disamping evaluasi perlu juga adanya
lembaga yang konsen dibidang peningkatan mutu seorang pendidik, dalam hal ini
mungkin diterjemahkan dalam bentuk program pelatihan, pengawasan, pembimbingan
dan penjaminan. Kehadiran lembaga pengontrol mutu di lembaga-lembaga pendidikan sangat
membantu dalam menciptakan profil pendidik yang ideal.
Dari pembahasan tersebut maka secara khusus
tugas-tugas dari seorang pendidik adalah sebagai berikut :
1)
Membimbing peserta didik, dalam artian mencari pengenalan terhadap anak didik
mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
2)
Menciptakan situasi untuk pendidikan, yaitu ; suatu keadaan dimana
tindakan-tindakan pendidik dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang
memuaskan.
3)
Seorang penddidik harus memiliki pengetahuan yang diperlukan, seperti pengetahuan
keagamaan, dan lain sebagainya. Seperti yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali,
bahwa tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta
membaha hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan tanggung jawab dari seorang pendidik adalah :
1) Bertanggung
moral.
2)
Bertanggung jawab dalam bidang pedidikan.
3) Tanggung jawab
kemasyarakatan.
4)
Bertanggung jawab dalam bidang keilmuan.
2.2
Hakekat Peserta Didik
2.2.1 Pengertian Peserta Didik
Peserta didik
adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut
fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang
konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.
Didalam
pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau
sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek
pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam
memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan pengertian ini,
maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan
pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Dasar-dasar
kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan
dari orang tuanya. Dasar-dasar kodrati ini dapat dimengerti dari
kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya,
dalam hal ini keharusan untuk mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih
jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan, antara lain :
1. Aspek Paedogogis. Dalam aspek ini
para pendidik mendorong manusia sebagai animal educandum, makhluk yang
memerlukan pendidikan.Dalam kenyataannya manusia dapat dikategorikan sebagai
animal, artinya binatang yang dapat dididik, sedangkan binatang pada umumnya
tidak dapat dididik, melainkan hanya dilatih secara dresser.Adapun manusia
dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan dikembangkan kearah yang
diciptakan.
2. Aspek Sosiologi dan Kultural.
Menurut ahli
sosiologi, pada perinsipnya manusia adalah moscrus, yaitu makhluk yang berwatak
dan berkemampuan dasar untuk hidup bermasyarakat
3. Aspek
Tauhid.
Aspek tauhid
ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, menurut
para ahli disebut homodivinous (makhluk
yang percaya adanya tuhan) atau disebut juga
homoriligius (makhluk yang beragama).
2.2.2 Tugas
dan Kewajiban Peserta Didik
Agar
pelaksanaan proses pendidikan Islam dapat mencapai tujuan yang diinginkan maka
setiap peserta didik hendaknya, senantiasa menyadari tugas dan kewajibannya..
Menurut Asma Hasan Fahmi tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi peserta didik
diantaranya adalah[7][4].
1. Peserta
didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
2. Tujuan
belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keimanan.
3. Setiap
peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
4. Peserta
didik hendaknya belajar secara bersungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.
Dan adapun
kewajiban peserta didik diantaranya adalah:
1. Sebelum
belajar hendaknya terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat buruk.
2. Niat belajar hendaknya ditujukan untuk mengisi jiwa dengan
berbagai fadillah.
3. Wajib bersungguh – sungguh dalam belajar, wajib saling mengasihi
dan menyayangi diantara sesama, bergaul baik terhadap guru-gurunya.
2.2.3 Sifat-sifat
Ideal Peserta Didik
Dalam upaya mencapai tujuan Pendidikan Islam, peserta
didik hendaknya memiliki dan menanamkan sifat-sifat yang baik dalam dari dan
kepribadiannya. Diantara sifat-sifat ideal yang perlu dimiliki peserta didik
misalnya ; berkemauan keras atau pantang menyerah, memiliki motivasi yang
tinggi, sabar, dan tabah, tidak mudah putus asa dan sebagainya.
Berkenaan dengan sifat ideal diatas, Imam Al-Ghazali,
sebagaimana dikutip Fatahiyah Hasan Sulaiman, merumuskan sifat-sifat ideal yang
patut dimiliki peserta didik yaitu[5][8];
1. Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah.
Mempunyai ahklak yang baik dan meninggalkan yang buruk.
2. Mengurangi kecendrungan pada kehidupan duniawi disbanding ukhrawi
dan sebaliknya.
3. Bersifat tawadhu’ (rendah hati).
4. Menjaga pikiran dari berbagai pertentangan dan aliran.
5. Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji baik ilmu umum dan agama.
6. Belajar secara bertahap atau berjenjang dengan melalui pelajaran
yang mudah menuju pelajaran yang lebih sulit.
7. Mempelajari ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih kepada ilmu
yang lainnya.
8. Memahami nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari
9. Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
BAB
III
3.1 Kesimpulan
Pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam
bidang mendidik. Secara khusus pendidik dalam perspektif pendidikan islam
adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi
peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di
artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.
Perbuatan mendidik atau mengajar adalah perbuatan terpuji
dan mendatangkan pahala dari Allah karena amal kebajikan jariyah yang akan
mengalirkan pahala selama ilmu yang diajarkan tersebut masih diamalkan orang
yang belajar tersebut.
Seorang pendidik mempunyai rasa tanggung jawab terhadap
tugas-tugasnya sebagai seorang pendidik. Seperti yang dikatakan oleh Imam
Ghazali bahwa” tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan,
menyempurnakan serta membawa hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan anak didik adalah makhluk yang berada dalam
proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, dimana
mereka sangat memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah
titik optimal kemampuan fitrahnya. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik
dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu,
bimbingan dan pengarahan.
3.2 Saran
Setelah
membahas hakikat pendidikan islam ini. Maka kami berharap pendidikan islam
lebih di utamakan dan di pelajari lebih mendalam, khususnya dalam kehidupan
sehari- hari dan menanamkannya pada generasi muda agar syari’at dan ajaran
islam dapat di mengerti dan di pahami oleh generasi muda dalam
mengaplikasikannya di kehidupan sehari- hari.
DAFTAR PUSTAKA
Basri.hasan, Filsafat Pendidikan Islam,
Bandung, Pustaka Setia, 2009.
Syaiful
Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam
Interaksi Edukatif, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000).
Al-Rasyidin
& Samsul Nizar, Pendekatan Historis,
Teoritis dan Praktis Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat
Press,2005).
Asma Hasan
Fahmi, Mabadiut Tarbiyatil Islamiyah,
terjemahan Ibrahim Husein, Sejarah dan
Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1979).
Hasan Asari,
Etika Akademis Dalam Islam Studi tentang Kitab Tazkirat al-Sami wa al-
Mutakallim
Karya Ibn Jama’ah, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 2008).
Hasan
Langgulung, Asas-Asas Pendidikan Aslam,Jakarta: Pustaka al-Husna, 1992.
[1]
Hasan
Langgulung, Asas-Asas Pendidikan Aslam,Jakarta: Pustaka al-Husna, 1992 hal.
4-5
[2]
Undang-Undang
Sisdiknas 2003 (UU RI NO 20 Th 2003 ),( Jakarta: Sinar Grafika, 2003 ),
h. 20
[3] Syaiful bahri djamarah, Filsafat Pendidikan
Islam, (Bandung, Pustaka Setia, 2009), hal 58
[7][4] Al- Rasyidan dan Samsul Nizar, Filsafat
Pendidikan Islam (Jakarta: Ciputat Pres.2005),hal...50-51
[8]
Al-Ghazali, Pemikiran
Al-gazali tentang Pendidikan, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar,1998 ), h. 67
No comments:
Post a Comment