Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas akhir dalam mata kuliah
Kajian Bahasa
Dosen Pembimbing : Ibu Masyitah Maghfirah Rizam S.S., M.Pd
Penulis
:
Misbahul Munir
Kata
Pengantar
Segala puji hanya milik Allah SWT.
Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.
Berkat limpahan dan rahmatnya penulis mampu menyelesaikan tugas penelitian ini
guna memenuhi tugas mata kuliah “Kajian Bahasa”.
Dalam penyusunan tugas
atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis
menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat
bantuan, dorongan, dan bimbingan orang disekitar, sehingga kendala-kendala yang
penulis hadapi bisa teratasi.
Makalah ini disusun agar
pembaca dapat memperluas ilmu tentang“ kesantunan berbahasa“, yang kami sajikan
berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita.
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang
datang dari diri penulis maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah SWT
akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki
bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Kami menyadari bahwa masih sangat banyak
kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu, kami harapkan
pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk
kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan
sumbangsih positif bagi kita semua,
Bangkalan, Juni 2014
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kegelisahan terhadap rendahnya
kompetensi tindak tutur (kesantunan berbahasa) masyarakat, khususnya generasi
muda, telah sampai pada kekhawatiran yang lebih luas. Sebab rendahnya
kompetensi berbahasa itu ternyata juga diikuti dengan semakin melemahnya
etika/kesantunan berbahasa. Berbagai kritik dan saran telah disampaikan para
ahli bahasa, mulai dari mendesain kurikulum pengajaran bahasa (dari
pembelajaran tentang bahasa ke pembelajaran berbahasa), penggunaan strategi pembelajaran
dari yang konvensional ke pembelajaran komunikatif, dan pengembangan materi
pelajaran dari teks-teks imajinatif ke teks-teks yang menginformasikan
kenyataan. Tindak tutur masyarakat (terutama generasi muda) ternyata semakin memprihatinkan.
Fenomena umum yang dapat disaksikan di mana-mana adalah tindakan-tindakan yang
berbasis emosi dan kemarahan dengan disertai tindak tutur yang kasar (tidak
santun). Kedua hal itu semakin lama berkembang seperti dua keping mata uang
yang saling melengkapi.
Hal ini tentu saja menimbulkan
pertanyaan, karakter atau kesantunan berbahasa yang harus di utamakan. Makalah
ini mendiskusikan tentang “Kesantunan Berbahasa antara Kyai dan Santri Dalam
Lingkup Pesantren” . Dalam kelas pembelajaran bahasa, seorang kyai/guru bisa
membangun karakter yang baik dan sekaligus mendidik siswanya untuk memilih
ekspresi-ekspresi bahasa yang baik (berbahasa secara baik dan benar) sesuai
dengan konteksnya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
Yang dimaksud dengan kesantunan berbahasa?
2. Bagaimann
cara bertindak tutur yang baik sebagai seorang santri?
3. Bagaimana
sikap bertutur yang baik sebagai seorang mubaligh / kyai?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan Kesantunan Berbahasa
2. Mendeskripsikan
cara bertindak tutur yang baik sebagai seorang santri
3. Mendeskripsikan
sikap bertutur yang baik sebagai seorang Mubaligh / Kyai
1.4 Landasan
Teori
Pragmatik
Levinson (1983) mendefinisikan pragmatik
sebagai studi bahasa yang mempelajari relasi bahasa dengan konteksnya. Konteks
yang dimaksud tergramatisasi dan terkodifikasi sehingga tidak dapat dilepaskan
dari struktur bahasanya. (Rahardi, Kunjana.Pragmatik : 17)
Leech (1993: 8), mengemukakan pragmatik
adalah bidang linguistik yang mengkaji makna dalam hubungannya dengan
situasi-situasi tutur (speech situations). Hal ini berarti bahwa makna
dalam pragmatik adalah makna eksternal, makna yang terkait konteks, atau makna
yang bersifat triadis (Wijana, 1996: 2-3). Makna-makna yang demikian itu
kiranya dapat disebut sebagai maksud (Verhaar, 1992) yaitu maksud penutur. Oleh
karena itu, Gunarwan (1994: 83) mendefinisikan pragmatik itu sebagai bidang
linguistik yang mengkaji maksud ujaran (Lubis, 1993: 9).
1.
Prinsip
Kesantunan
Sedikitnya terdapat tiga macam skala
pengukur peringkat kesantunan yang sampai dengan saat ini banyak digunakan
sebagai dasar acuan dalam penilitian kesantunan. Ketiga macam skala itu antara
lain : (Rahardi, Kunjana. Pragmatik :28)
a. Skala
Kesantunan Leech
Di dalam model kesantunan Leech (1983),
setiap maksim interpersonal itu dapat dimanfaatkan untuk menentukan peringkat
kesantunan sebuah tuturan. Berikut skala kesantunan yang disampaikan Leech itu
selengkapnya, antara lain :
1)
Cost-benefit scale atau skala kerugian dan keuntungan, menunjuk kepada besar
kecilnya kerugian dan keuntungan yang diakibatkan oleh sebuah tindak tutur pada
sebuah pertuturan.
2)
Optionality scale atau skala pilihan, menunjuk kepada banyak atau sedikitnya
pilihan yang disampaikan si penutur kepada mitra tutur di dalam kegiatan
bertutur.
3)
Indirectness scale atau skala ketidaklansungan menunjuk kepada peringkat
langsung atau tidak lansungnya maksud sebuah tuturan.
4)
Authority scale atau skala keotoritasan menunjuk kepada hubungan status social
anatar penutur dan mitra tutur yang terlibat dalam pertuturan. Semakin jauh
jarak peringkat social antara penutur dan mitra tutur, tuturan yang digunakan
akan cenderung menjadi semakin santun. Sebaliknya, semakin dekat jarak
peringkat status social di antara keduanya, akan cenderung berkuranglah
peringkat kesantunan tuturan yang digunakan dalam bertutur itu.
5)
Social distance scale atau skala jarak social menunjuk kepada peringkat
hubungan sosial antara penutur dan mitra tutur yang terlibat dalam sebuah
pertuturan.
b.
Skala Kesantunan Brown dan Levinson
Di dalam model kesantunan Brown dan
Levinson (1987) terdapat tiga skala penentu tinggi rendahnya peringkat
kesantunan sebuah tuturan. Ketiga skala itu, antara lain:
1)
Skala peringkat jarak sosial antara penutur dan mitra tutur banyak ditentukan
oleh parameter perbedaan umur, jenis kelamin, dan latar belakang
sosiolkultural.
2)
Skala peringkat status sosial antara penutur dan mitra tutur atau seringkali
disebut dengan peringkat kekuasaan didasarkan pada kedudukan asimetrik antara
penutur dan mitra tutur.
3)
Skala peringkat tindak tutur atau sering pula disebut dengan rank rating
didasarkan atas kedudukan relative tindak tutur yang satu dengan tindak tutur
lainnya.
c.
Skala Kesantunan Robin lakoff
Robin Lakoff (1973) menyatakan tiga
ketentuan untuk dapat dipenuhinya kesantunan di dalam kegiatan bertutur. Ketiga
ketentuan itu, antara lain :
1)
Skala formalitas, dinyatakan bahwa agar para peserta tutur dapat merasa nyaman
dan kerasan dalam kegiatan bertutur, tuturan yang digunakan tidak boleh bernada
memaksa dan tidak boleh berkesan angkuh.
2)
Skala ketidaktegasan atau seringkali disebut skala pilihan menunjukkan bahwa
agar penutur dan mitra tutur dapat saling merasa nyaman dan kerasan dalam
bertutur, pilihan-pilihan dalam bertutur harus diberikan oleh kedua belah
pihak.
3) kesekawanan atau kesamaan menunjukkan bahwa
agar dapat bersifat santun, orang haruslah bersikap ramah dan selalu
mempertahankan persahabatan antara pihak yang satu dengan pihak lain. Agar
tecapai maksud demikian penutur haruslah dapat menganggap mitra tutur sebagai
sahabat.
2. Metode
Penelitian ini termasuk jenis pendekatan kualitatif dengan metode
deskriptif. Dalam kajiannya,
metode deskriptif menjelaskan data atau objek secara natural, objektif, dan faktual
(apa adanya) (Arikunto, 1993: 310). Metode deskriptif ini digunakan untuk
menggambarkan apa adanya hasil dari pengumpulan data yang telah dilakukan oleh
penulis. Metode deskriptif dipilih oleh penulis karena metode ini dapat
memberikan gambaran yang secermat mungkin mengenai individu, keadaan bahasa,
gejala atau kelompok tertentu. Dengan kata lain, hasil temuan penelitian yang berupa
wujud kesantunan imperatif, makna dasar pragmatik, dan strategi kesantunan
antarsantri putri disajikan dalam bentuk kata-kata biasa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kesantunan Berbahasa
Kesantunan berbahasa adalah kesopanan dan
kehalusan dalam menggunakan bahasa ketika berkomunikasi melalui lisan maupun
tulisan. Bahasa yang digunakan penuh dengan adab tertib, sopan santun dan
mengandungi nilai-nilai hormat yang tinggi.
Brown dan Levinson mengartikan kesantunan sebagai melakukan
tindakan yang mempertimbangkan perasaan orang lain yang didalamnya
memperhatikan positif face (muka
positif) yaitu keinginan untuk diakui dan negatif
face (muka negatif) yaitu keinginan untuk tidak diganggu dan terbebas dari
beban. Kebutuhan muka dianggap berlaku dalam seluruh tataran budaya dimana muka
dirumuskan sebagai sesuatu yang dapat hilang, perlu dijaga, atau perlu
didukung. Asumsi yang mendasari teori ini adalah bahwa muka secara
terus-menerus berada dalam kondisi beresiko karena segala bentuk tindakan
berbahasa yang disebut face threatening
act – FTA (tindakan mengancam muka) yang
mempunyai fungsi menghubungkan penutur dengan lawan tutur dipandang sebagai
ancaman bagi lawan bahasa. Oleh karenanya segala tindakan mengancam muka
tersebut harus dinetralkan dengan menggunakan dosis kesantunan yang tepat.
Tepatnya, kesantunan dipahami sebagai dasar dalam menghasilkan suatu tatanan
sosial.dan merupakan alat untuk memperlancar interaksi.
Strategi Kesantunan
Brown dan Levinson (1987:60) mengidentifikasi empat strategi
kesantunan atau pola perilaku umum yang dapat diaplikasikan penutur yaitu:
1.
Bald-on Record Strategy (tanpa strategi)
Dengan strategi ini penutur tidak
melakukan usaha apapun untuk meminimalisir ancaman bagi muka lawan tutur atau
untuk mengurangi akibat dari tindakan yang mengancam muka. Strategi seperti ini
akan mengakibatkan lawan tutur merasa terkejut, malu dan tidak nyaman.
2.
Positive Politeness Strategy (strategi kesantunan positif/keakraban)
Strategi ini digunakan untuk
menunjukkan keakraban kepada lawan tutur yang bukan orang dekat penutur. Untuk
memudahkan interaksinya, penutur mencoba memberi kesan senasib dan seolah-olah
mempunyai keinginan yang sama dengan lawan tutur dan dianggap sebagai keinginan
bersama yang memang benar-benar diinginkan bersama pula. Strategi ini ditujukan
langsung kepada muka positif lawan tutur supaya keinginan penutur dianggap sebagai keinginan bersama antara
penutur dengan lawan tutur.
3.
Negative Politeness Strategy (strategi kesantunan negatif/formalitas)
Strategi kesantunan negatif adalah
tindakan yang dilakukan untuk menebus muka negatif lawan tutur dan keinginan
penutur untuk terbebas dari beban dengan maksud agar tindakan dan maksudnya
tidak terganggu dan tidak terkendala. Tindakan ini tidak lain adalah dasar dari
perilaku menghargai, yang terdapat pula pada strategi kesantunan positif.
Bedanya strategi ini lebih spesifik dan lebih terfokus karena penutur
menampilkan fungsi-fungsi penunjang untuk meminimalisir beban tertentu sebagai
sesuatu yang tidak bisa dihindarkan oleh lawan tutur. Fokus utama pemakaian
strategi ini adalah dengan mengasumsikan bahwa penutur kemungkinan besar
memberikan beban atau gangguan kepada lawan tutur karena telah memasuki daerah
lawan tutur. Hal ini diasumsikan bahwa ada jarak sosial tertentu atau hambatan
tertentu dalam situasi tersebut.
4.
Off-record Politeness Strategy (strategi tidak langsung atau tersamar)
Strategi ini direalisasikan dengan
cara tersamar dan tidak menggambarkan maksud komunikatif yang jelas. Dengan
strategi ini penutur membawa dirinya keluar dari tindakan dengan membiarkan
lawan tutur menginterpretasikan sendiri suatu tindakan. Strategi ini digunakan
jika penutur ingin melakukan tindakan mengancam muka namun tidak ingin
bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Konteks Kesantunan Berbahasa
1.
Konteks Situasi
Karena kesantunan merupakan fenomena
pragmatik, maka ia dipengaruhi oleh konteks. Terdapat dua konteks situasi yang
memengaruhi cara kita membuat permintaan. Pertama, tingkat paksaan, dan
peraturannya adalah “semakin tinggi tingkat pembebanan yang dikandung sebuah
ujaran, semakin tidak langsung sebuah ujaran tersebut”.
2.
Konteks Sosial
Pilihan atas formulasi kesantunan
tergantung pada jarak sosial dan kekuasaan diantara kedua pihak. Apabila
terdapat jarak sosial, kesantunan dikodekan dan terdapat banyak
ketidaklangsungan ujaran. Ketika jarak sosial berkurang, berkurang pula negative politeness dan
ketidaklangsungan. Variabel yang menentukan jarak sosial adalah tingkat
keakraban, perbedaan status, peran, usia, gender, pendidikan, kelas, pekerjaan
dan etnisitas.
3.
Konteks Budaya
Dapat dikatakan bahwa kesantunan dan
bahasa bersifat terikat oleh budaya setempat.
2.2 Cara bertindak tutur yang baik
sebagai seorang santri
Tantangan
terbesar dalam pembelajaran bahasa apapun di sekolah adalah bagaimana guru
bahasa bisa memfasilitasi para siswanya untuk memperoleh kontak kontak
kebahasaan dari bahasa yang dipelajari. Kontak kebahasaan yang dimaksud sudah
barang tentu meliputi empat ketrampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara,
membaca dan menulis. Jika guru (atau sekolah) tidak bisa memfasilitasi terjadinya
kontak kebahasaan dari bahasa yang dipelajari siswa, maka dapat dipastikan
pembelajaran bahasa hanyalah berkisar pada pembelajaran tentang bahasa dan
bukan pembelaharan berbahasa. Hal ini tentu saja menimbulkan tidak optimalnya
pembelajaran yang dilakukan dan bermuara pada lemahnya penguasaan berbahasa
oleh para siswa.
Kurang
optimalnya pembelajaran bahasa di negara kita tercinta sudah sangat lama
terjadi dalam pembelajaran bahasa-bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Dalam
pembelajaran bahasa asing ini, baik siswa dan guru hampir mengalami masalah
yang sama dalam menemukan kontak kebahasaan. Akibatnya kontak berbahasa Inggris
hanya dilakukan siswa dan guru dalam mata pelajaran bahasa Inggris saja yang
alokasi waktunya sangat terbatas. Setelah pelajaran bahasa Inggris selesai,
mereka akan kembali berinteraksi dengan menggunakan bahasa ibu atau bahasa
nasional (bahasa Indonesia).
Hal
yang sama mungkin juga terjadi pada pembelajaran bahasa Indonesia atau bahasa
ibu. Materi pelajaran yang dirancang secara formal dengan kaidah bahasa yang
memang sifatnya sangat teoritis terkadang membuat bahasa yang dipelajari
menjadi sangat berbeda dengan bahasa yang dipergunakan sehari-hari. Dalam
konteks ini para siswa tampaknya kurang memperoleh kontak kebahasaan secara
aplikatif (sesuai tujuan berbahasa) dan komunikatif (dapat menyampaikan tujuan
secara tepat).
Inilah
yang dikhawatirkan oleh Harmer (2007), yang menyampaikan pesan bahwa
pembelajaran bahasa sebaiknya dirancang untuk membangun kompetensi siswa dalam
berkomunikasi. Karena itu, sebelum diajari berbahasa, menurut Harmer, siswa
hendaknya dididik untuk memahami tujuannya dalam berbahasa atau berkomunikasi
dengan orang lain. Kemudian dalam proses interaksi berbahasa, seseorang harus
memilih kata atau ekspresi yang tepat sesuai dengan tujuan
berbahasa/berkomunikasi tersebut. Misal, jika seseorang bertujuan untuk
mengkomunikasikan tujuannnya untuk meninggalkan suatu forum pembicaraan, ia bisa
memilih ekspresi “saya harus pergi sekarang”, “maaf, ada sesuatu yang harus saya
kerjakan sekarang, Insya Allah kita akan bertemu lain waktu”, “senang sekali berjumpa
dengan anda, sampai jumpa lagi”, dan lain sebagainya.
Kemampuan
memilih ekspresi yang baik dan tepat oleh Brown (2007) disebut sebagai
kecakapan berbahasa yang juga merupakan refleksi dari kecerdasan seseorang.
Sebab, menurut Brown (2007) mengutip pendapat Oller, kemampuan berbahasa
mungkin bukan hanya sebuah mata rantai vital dalam sisi social perkembangan
kecerdasan, tapi justru merupakan fondasi kecerdasan itu sendiri.
Itulah
sebabnya mengapa Brown (2007) melihat betapa pentingnya proses, gaya dan
strategi pembelajaran bahasa. Jika seorang guru mampu mengemas proses, gaya dan
strategi pembelajaran bahasa dengan tepat, maka dipastikan kegiatan kelas
dirancang untuk memfasilitasi siswa mencapai tujuan berkomunikasi dan mendorong
siswa melakukan interaksi kebahasaan atau melakukan negosiasi makna dan tukar
informasi (Richards dan Rodgers, 2001).
Pembelajaran
bahasa yang baik adalah pembelajaran yang tidak sekedar bertujuan memahirkan
para siswa untuk terampil berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan
menulis), tetapi juga memahirkan mereka dalam memilih ekspresi yang tepat
sesuai dengan konteksnya.
Berdasar
hasil wawancara yang saya lakukan bahwa dalan adab kesantunan berbahasa antara
santri dan kyai adalah sebagai berikut.
Santri
jika harus berbicara kepada kyai harus menggunakan tatakrama yang baik,
menggunakan bahasa yang halus, ketika berbicara kepalanya harus menunduk dan
suaranya di pelankan. Berbicara dengan lembut, tidak bersuara keras, apalagi
kasar. Ucapkan kata-kata
dengan suara rendah. Ini merupakan suatu sikap
tawaddhu’(rendah hati) santri terhadap sang kyai.
2.3 Sikap bertutur yang baik
sebagai seorang Mubaligh / Kyai
Sejauh mana seseorang mampu berlaku
santun, tercermin dalam sikapnya saat berbicara. Kesantunan berbicara
melibatkan sikap, ekspressi dan kontak mata (eye contact) serta gerakan tubuh
(gesture). Semakin baik presentasi seseorang berbicara, semakin tinggi nilai
kesantunannya.
Pemilihan kata pun menjadi faktor
penting dalam berbicara. Dalam berbicara santun, sikap kitapun harus dalam gaya
yang tepat. Pelajari tentang etika sosial (etika dasar yang digunakan
sehari-hari), bagaimana cara kita berdiri atau duduk, cara menggerakkan tangan
saat kita berbicara. Tidak ada alasan apapun (no excuses) untuk seseorang
berkacak pinggang (tangan diparkir di pinggang) saat berbicara. Itu hanya gaya
tubuh yang ditiru dari barat dan mengesankan sifat pongah. Kualitas ucapan
dan kandungan pembicaraan menunjukkan akal, perasaan dan tata krama manusia.
Kepribadian seseorang dapat diketahui dari lisannya.
Adapun
tatakrama kyai dalam adab berbahasa kepada santri dengan berbicara santun menampilkan ekspresi yang ramah
(pleasant face). Dengan meninggalkan wajah kaku (firm) untuk memberi kesan
berwibawa menggunakan lafal dan intonasi yang disertai dengan
penguatan suatu nas dalil al-qur’an dan hadist.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Membangun
karakter dan mendidik kesantunan berbahasa sebaiknya dilakukan bersamaan dan
beriringan seperti strategi pembelajaran Kyai kepada santrinya, sebab betapa
sulitnya memisahkan keduanya.
Syarief
(2008) mengatakan bahwa orang yang memiliki kepribadian yang unggul dapat
dilihat dari bagaimana ia memiliki dan mengembangkan sikap, perilaku, dan perkataan
yang baik.
Dalam
sebuah hadisnya Rasulullah Saw. meminta kepada umatnya yang mengaku beriman
kepada Allah dan hari kiamat untuk berkata baik atau diam (Al Qahthani, 2005).
Makna hadis ini sangat dalam, yaitu bahwa perilaku orang yang beriman (karakter
baik) haruslah diiringi dengan tindak tutur (perkataan) yang baik. Karena itu,
mendidik siswa untuk berbahasa secara santun sebaiknya dikemas dalam satu paket
dengan pendidikan karakter.
3.2
Saran
Dengan
adanya makalah ini diharapkan kita bisa menggunakan bahasa yang santun dan baik.
Sebagai generasi muda yang baik sudah seharusnya kita membangun pola pikir dan
bertatakrama yang baik. Adapun yang dimaksud dalam hal ini yaitu tentang adab
kesantunan berbahasa.
DAFTAR PUSTAKA
Brown, Douglas H. 2008. Prinsip
Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa. Pearson
Education
Inc.
Pranowo,
dkk. 2004.Kesantunan Berbahasa para Politisi di Media Massa. Yogyakarta
:Universitas Sanata Dharma
Rahardi,
kunjana. 2013. PRAGMATIK : Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta :
Penerbit Erlangga
Sukmawan,sony. 2009 . Simfoni Bahasa Indones ia . Malang:Universitas
BrawijayaWahab, Abdul. 1995.Isu Linguistik Pengajaran Bahasa dan Sastra. Surabaya : AirlanggaUniversity Press.
Gunarwan,
”pertanyaan kesantunan berbahasa”. (online) http://kesantunanberbahasa.wordpress.com/bab-i-pendahuluan/
diakses tanggal 17 juni 2014
Lampiran :
Penelitian hasil
wawancara
1.
2
3.
No comments:
Post a Comment