Thursday, November 6, 2014

Kesantunan Berbahasa Antara Kyai dan Santri Dalam Lingkup Pondok Pesantren


Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas akhir dalam mata kuliah Kajian Bahasa



Dosen Pembimbing : Ibu Masyitah Maghfirah Rizam S.S., M.Pd
Penulis :
Misbahul Munir






Kata Pengantar
Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmatnya penulis mampu menyelesaikan tugas penelitian ini guna memenuhi tugas mata kuliah “Kajian Bahasa”.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang disekitar, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi bisa teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang“ kesantunan berbahasa“, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penulis maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah SWT akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Kami  menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu, kami harapkan pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua,
Bangkalan,   Juni 2014           
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
                 Kegelisahan terhadap rendahnya kompetensi tindak tutur (kesantunan berbahasa) masyarakat, khususnya generasi muda, telah sampai pada kekhawatiran yang lebih luas. Sebab rendahnya kompetensi berbahasa itu ternyata juga diikuti dengan semakin melemahnya etika/kesantunan berbahasa. Berbagai kritik dan saran telah disampaikan para ahli bahasa, mulai dari mendesain kurikulum pengajaran bahasa (dari pembelajaran tentang bahasa ke pembelajaran berbahasa), penggunaan strategi pembelajaran dari yang konvensional ke pembelajaran komunikatif, dan pengembangan materi pelajaran dari teks-teks imajinatif ke teks-teks yang menginformasikan kenyataan. Tindak tutur masyarakat (terutama generasi muda) ternyata semakin memprihatinkan. Fenomena umum yang dapat disaksikan di mana-mana adalah tindakan-tindakan yang berbasis emosi dan kemarahan dengan disertai tindak tutur yang kasar (tidak santun). Kedua hal itu semakin lama berkembang seperti dua keping mata uang yang saling melengkapi.
           Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan, karakter atau kesantunan berbahasa yang harus di utamakan. Makalah ini mendiskusikan tentang “Kesantunan Berbahasa antara Kyai dan Santri Dalam Lingkup Pesantren” . Dalam kelas pembelajaran bahasa, seorang kyai/guru bisa membangun karakter yang baik dan sekaligus mendidik siswanya untuk memilih ekspresi-ekspresi bahasa yang baik (berbahasa secara baik dan benar) sesuai dengan konteksnya.
1.2       Rumusan Masalah
1.      Apa Yang dimaksud dengan kesantunan berbahasa?
2.      Bagaimann cara bertindak tutur yang baik sebagai seorang santri?
3.      Bagaimana sikap bertutur yang baik sebagai seorang mubaligh / kyai?
1.3       Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Kesantunan Berbahasa
2.      Mendeskripsikan cara bertindak tutur yang baik sebagai seorang santri
3.      Mendeskripsikan sikap bertutur yang baik sebagai seorang Mubaligh / Kyai
1.4        Landasan Teori
Pragmatik
Levinson (1983) mendefinisikan pragmatik sebagai studi bahasa yang mempelajari relasi bahasa dengan konteksnya. Konteks yang dimaksud tergramatisasi dan terkodifikasi sehingga tidak dapat dilepaskan dari struktur bahasanya. (Rahardi, Kunjana.Pragmatik : 17)
Leech (1993: 8), mengemukakan pragmatik adalah bidang linguistik yang mengkaji makna dalam hubungannya dengan situasi-situasi tutur (speech situations). Hal ini berarti bahwa makna dalam pragmatik adalah makna eksternal, makna yang terkait konteks, atau makna yang bersifat triadis (Wijana, 1996: 2-3). Makna-makna yang demikian itu kiranya dapat disebut sebagai maksud (Verhaar, 1992) yaitu maksud penutur. Oleh karena itu, Gunarwan (1994: 83) mendefinisikan pragmatik itu sebagai bidang linguistik yang mengkaji maksud ujaran (Lubis, 1993: 9).
1.      Prinsip Kesantunan
Sedikitnya terdapat tiga macam skala pengukur peringkat kesantunan yang sampai dengan saat ini banyak digunakan sebagai dasar acuan dalam penilitian kesantunan. Ketiga macam skala itu antara lain : (Rahardi, Kunjana. Pragmatik :28)
a.    Skala Kesantunan Leech
Di dalam model kesantunan Leech (1983), setiap maksim interpersonal itu dapat dimanfaatkan untuk menentukan peringkat kesantunan sebuah tuturan. Berikut skala kesantunan yang disampaikan Leech itu selengkapnya, antara lain :
1)  Cost-benefit scale atau skala kerugian dan keuntungan, menunjuk kepada besar kecilnya kerugian dan keuntungan yang diakibatkan oleh sebuah tindak tutur pada sebuah pertuturan.
2)  Optionality scale atau skala pilihan, menunjuk kepada banyak atau sedikitnya pilihan yang disampaikan si penutur kepada mitra tutur di dalam kegiatan bertutur.
3)  Indirectness scale atau skala ketidaklansungan menunjuk kepada peringkat langsung atau tidak lansungnya maksud sebuah tuturan.
4)  Authority scale atau skala keotoritasan menunjuk kepada hubungan status social anatar penutur dan mitra tutur yang terlibat dalam pertuturan. Semakin jauh jarak peringkat social antara penutur dan mitra tutur, tuturan yang digunakan akan cenderung menjadi semakin santun. Sebaliknya, semakin dekat jarak peringkat status social di antara keduanya, akan cenderung berkuranglah peringkat kesantunan tuturan yang digunakan dalam bertutur itu.
5)  Social distance scale atau skala jarak social menunjuk kepada peringkat hubungan sosial antara penutur dan mitra tutur yang terlibat dalam sebuah pertuturan.
b.   Skala Kesantunan Brown dan Levinson
Di dalam model kesantunan Brown dan Levinson (1987) terdapat tiga skala penentu tinggi rendahnya peringkat kesantunan sebuah tuturan. Ketiga skala itu, antara lain:
1)  Skala peringkat jarak sosial antara penutur dan mitra tutur banyak ditentukan oleh parameter perbedaan umur, jenis kelamin, dan latar belakang sosiolkultural.
2)  Skala peringkat status sosial antara penutur dan mitra tutur atau seringkali disebut dengan peringkat kekuasaan didasarkan pada kedudukan asimetrik antara penutur dan mitra tutur.
3)  Skala peringkat tindak tutur atau sering pula disebut dengan rank rating didasarkan atas kedudukan relative tindak tutur yang satu dengan tindak tutur lainnya.
c.    Skala Kesantunan Robin lakoff
Robin Lakoff (1973) menyatakan tiga ketentuan untuk dapat dipenuhinya kesantunan di dalam kegiatan bertutur. Ketiga ketentuan itu, antara lain :
1)  Skala formalitas, dinyatakan bahwa agar para peserta tutur dapat merasa nyaman dan kerasan dalam kegiatan bertutur, tuturan yang digunakan tidak boleh bernada memaksa dan tidak boleh berkesan angkuh.
2)  Skala ketidaktegasan atau seringkali disebut skala pilihan menunjukkan bahwa agar penutur dan mitra tutur dapat saling merasa nyaman dan kerasan dalam bertutur, pilihan-pilihan dalam bertutur harus diberikan oleh kedua belah pihak.
3)  kesekawanan atau kesamaan menunjukkan bahwa agar dapat bersifat santun, orang haruslah bersikap ramah dan selalu mempertahankan persahabatan antara pihak yang satu dengan pihak lain. Agar tecapai maksud demikian penutur haruslah dapat menganggap mitra tutur sebagai sahabat.
2.      Metode
Penelitian ini termasuk jenis pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Dalam kajiannya, metode deskriptif menjelaskan data atau objek secara natural, objektif, dan faktual (apa adanya) (Arikunto, 1993: 310). Metode deskriptif ini digunakan untuk menggambarkan apa adanya hasil dari pengumpulan data yang telah dilakukan oleh penulis. Metode deskriptif dipilih oleh penulis karena metode ini dapat memberikan gambaran yang secermat mungkin mengenai individu, keadaan bahasa, gejala atau kelompok tertentu. Dengan kata lain, hasil temuan penelitian yang berupa wujud kesantunan imperatif, makna dasar pragmatik, dan strategi kesantunan antarsantri putri disajikan dalam bentuk kata-kata biasa.
BAB  II
PEMBAHASAN
2.1 Kesantunan Berbahasa
Kesantunan berbahasa adalah kesopanan dan kehalusan dalam menggunakan bahasa ketika berkomunikasi melalui lisan maupun tulisan. Bahasa yang digunakan penuh dengan adab tertib, sopan santun dan mengandungi nilai-nilai hormat yang tinggi.
Brown dan Levinson mengartikan kesantunan sebagai melakukan tindakan yang mempertimbangkan perasaan orang lain yang didalamnya memperhatikan positif face (muka positif) yaitu keinginan untuk diakui dan negatif face (muka negatif) yaitu keinginan untuk tidak diganggu dan terbebas dari beban. Kebutuhan muka dianggap berlaku dalam seluruh tataran budaya dimana muka dirumuskan sebagai sesuatu yang dapat hilang, perlu dijaga, atau perlu didukung. Asumsi yang mendasari teori ini adalah bahwa muka secara terus-menerus berada dalam kondisi beresiko karena segala bentuk tindakan berbahasa yang disebut  face threatening act  – FTA (tindakan mengancam muka) yang mempunyai fungsi menghubungkan penutur dengan lawan tutur dipandang sebagai ancaman bagi lawan bahasa. Oleh karenanya segala tindakan mengancam muka tersebut harus dinetralkan dengan menggunakan dosis kesantunan yang tepat. Tepatnya, kesantunan dipahami sebagai dasar dalam menghasilkan suatu tatanan sosial.dan merupakan alat untuk memperlancar interaksi.
Strategi Kesantunan
Brown dan Levinson (1987:60) mengidentifikasi empat strategi kesantunan atau pola perilaku umum yang dapat diaplikasikan penutur yaitu:
1.      Bald-on Record Strategy (tanpa strategi)
Dengan strategi ini penutur tidak melakukan usaha apapun untuk meminimalisir ancaman bagi muka lawan tutur atau untuk mengurangi akibat dari tindakan yang mengancam muka. Strategi seperti ini akan mengakibatkan lawan tutur merasa terkejut, malu dan tidak nyaman.
2.      Positive Politeness Strategy (strategi kesantunan positif/keakraban)
Strategi ini digunakan untuk menunjukkan keakraban kepada lawan tutur yang bukan orang dekat penutur. Untuk memudahkan interaksinya, penutur mencoba memberi kesan senasib dan seolah-olah mempunyai keinginan yang sama dengan lawan tutur dan dianggap sebagai keinginan bersama yang memang benar-benar diinginkan bersama pula. Strategi ini ditujukan langsung kepada muka positif lawan tutur supaya keinginan penutur  dianggap sebagai keinginan bersama antara penutur dengan lawan tutur.
3.      Negative Politeness Strategy (strategi kesantunan negatif/formalitas)
Strategi kesantunan negatif adalah tindakan yang dilakukan untuk menebus muka negatif lawan tutur dan keinginan penutur untuk terbebas dari beban dengan maksud agar tindakan dan maksudnya tidak terganggu dan tidak terkendala. Tindakan ini tidak lain adalah dasar dari perilaku menghargai, yang terdapat pula pada strategi kesantunan positif. Bedanya strategi ini lebih spesifik dan lebih terfokus karena penutur menampilkan fungsi-fungsi penunjang untuk meminimalisir beban tertentu sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindarkan oleh lawan tutur. Fokus utama pemakaian strategi ini adalah dengan mengasumsikan bahwa penutur kemungkinan besar memberikan beban atau gangguan kepada lawan tutur karena telah memasuki daerah lawan tutur. Hal ini diasumsikan bahwa ada jarak sosial tertentu atau hambatan tertentu dalam situasi tersebut.
4.      Off-record Politeness Strategy (strategi tidak langsung atau tersamar)
Strategi ini direalisasikan dengan cara tersamar dan tidak menggambarkan maksud komunikatif yang jelas. Dengan strategi ini penutur membawa dirinya keluar dari tindakan dengan membiarkan lawan tutur menginterpretasikan sendiri suatu tindakan. Strategi ini digunakan jika penutur ingin melakukan tindakan mengancam muka namun tidak ingin bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Konteks Kesantunan Berbahasa
1.      Konteks Situasi
Karena kesantunan merupakan fenomena pragmatik, maka ia dipengaruhi oleh konteks. Terdapat dua konteks situasi yang memengaruhi cara kita membuat permintaan. Pertama, tingkat paksaan, dan peraturannya adalah “semakin tinggi tingkat pembebanan yang dikandung sebuah ujaran, semakin tidak langsung sebuah ujaran tersebut”.
2.      Konteks Sosial
Pilihan atas formulasi kesantunan tergantung pada jarak sosial dan kekuasaan diantara kedua pihak. Apabila terdapat jarak sosial, kesantunan dikodekan dan terdapat banyak ketidaklangsungan ujaran. Ketika jarak sosial berkurang, berkurang pula negative politeness dan ketidaklangsungan. Variabel yang menentukan jarak sosial adalah tingkat keakraban, perbedaan status, peran, usia, gender, pendidikan, kelas, pekerjaan dan etnisitas.
3.      Konteks Budaya
Dapat dikatakan bahwa kesantunan dan bahasa bersifat terikat oleh budaya setempat.
2.2 Cara bertindak tutur yang baik sebagai seorang santri
Tantangan terbesar dalam pembelajaran bahasa apapun di sekolah adalah bagaimana guru bahasa bisa memfasilitasi para siswanya untuk memperoleh kontak kontak kebahasaan dari bahasa yang dipelajari. Kontak kebahasaan yang dimaksud sudah barang tentu meliputi empat ketrampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Jika guru (atau sekolah) tidak bisa memfasilitasi terjadinya kontak kebahasaan dari bahasa yang dipelajari siswa, maka dapat dipastikan pembelajaran bahasa hanyalah berkisar pada pembelajaran tentang bahasa dan bukan pembelaharan berbahasa. Hal ini tentu saja menimbulkan tidak optimalnya pembelajaran yang dilakukan dan bermuara pada lemahnya penguasaan berbahasa oleh para siswa.
Kurang optimalnya pembelajaran bahasa di negara kita tercinta sudah sangat lama terjadi dalam pembelajaran bahasa-bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Dalam pembelajaran bahasa asing ini, baik siswa dan guru hampir mengalami masalah yang sama dalam menemukan kontak kebahasaan. Akibatnya kontak berbahasa Inggris hanya dilakukan siswa dan guru dalam mata pelajaran bahasa Inggris saja yang alokasi waktunya sangat terbatas. Setelah pelajaran bahasa Inggris selesai, mereka akan kembali berinteraksi dengan menggunakan bahasa ibu atau bahasa nasional (bahasa Indonesia).
Hal yang sama mungkin juga terjadi pada pembelajaran bahasa Indonesia atau bahasa ibu. Materi pelajaran yang dirancang secara formal dengan kaidah bahasa yang memang sifatnya sangat teoritis terkadang membuat bahasa yang dipelajari menjadi sangat berbeda dengan bahasa yang dipergunakan sehari-hari. Dalam konteks ini para siswa tampaknya kurang memperoleh kontak kebahasaan secara aplikatif (sesuai tujuan berbahasa) dan komunikatif (dapat menyampaikan tujuan secara tepat).
Inilah yang dikhawatirkan oleh Harmer (2007), yang menyampaikan pesan bahwa pembelajaran bahasa sebaiknya dirancang untuk membangun kompetensi siswa dalam berkomunikasi. Karena itu, sebelum diajari berbahasa, menurut Harmer, siswa hendaknya dididik untuk memahami tujuannya dalam berbahasa atau berkomunikasi dengan orang lain. Kemudian dalam proses interaksi berbahasa, seseorang harus memilih kata atau ekspresi yang tepat sesuai dengan tujuan berbahasa/berkomunikasi tersebut. Misal, jika seseorang bertujuan untuk mengkomunikasikan tujuannnya untuk meninggalkan suatu forum pembicaraan, ia bisa memilih ekspresi “saya harus pergi sekarang”, “maaf, ada sesuatu yang harus saya kerjakan sekarang, Insya Allah kita akan bertemu lain waktu”, “senang sekali berjumpa dengan anda, sampai jumpa lagi”, dan lain sebagainya.
Kemampuan memilih ekspresi yang baik dan tepat oleh Brown (2007) disebut sebagai kecakapan berbahasa yang juga merupakan refleksi dari kecerdasan seseorang. Sebab, menurut Brown (2007) mengutip pendapat Oller, kemampuan berbahasa mungkin bukan hanya sebuah mata rantai vital dalam sisi social perkembangan kecerdasan, tapi justru merupakan fondasi kecerdasan itu sendiri.
Itulah sebabnya mengapa Brown (2007) melihat betapa pentingnya proses, gaya dan strategi pembelajaran bahasa. Jika seorang guru mampu mengemas proses, gaya dan strategi pembelajaran bahasa dengan tepat, maka dipastikan kegiatan kelas dirancang untuk memfasilitasi siswa mencapai tujuan berkomunikasi dan mendorong siswa melakukan interaksi kebahasaan atau melakukan negosiasi makna dan tukar informasi (Richards dan Rodgers, 2001).
Pembelajaran bahasa yang baik adalah pembelajaran yang tidak sekedar bertujuan memahirkan para siswa untuk terampil berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis), tetapi juga memahirkan mereka dalam memilih ekspresi yang tepat sesuai dengan konteksnya.
Berdasar hasil wawancara yang saya lakukan bahwa dalan adab kesantunan berbahasa antara santri dan kyai adalah sebagai berikut.
Santri jika harus berbicara kepada kyai harus menggunakan tatakrama yang baik, menggunakan bahasa yang halus, ketika berbicara kepalanya harus menunduk dan suaranya di pelankan. Berbicara dengan lembut, tidak bersuara keras, apalagi kasar. Ucapkan kata-kata dengan suara rendah. Ini merupakan suatu sikap tawaddhu’(rendah hati) santri terhadap sang kyai.
2.3 Sikap bertutur yang baik sebagai seorang Mubaligh / Kyai
Sejauh mana seseorang mampu berlaku santun, tercermin dalam sikapnya saat berbicara. Kesantunan berbicara melibatkan sikap, ekspressi dan kontak mata (eye contact) serta gerakan tubuh (gesture). Semakin baik presentasi seseorang berbicara, semakin tinggi nilai kesantunannya.
Pemilihan kata pun menjadi faktor penting dalam berbicara. Dalam berbicara santun, sikap kitapun harus dalam gaya yang tepat. Pelajari tentang etika sosial (etika dasar yang digunakan sehari-hari), bagaimana cara kita berdiri atau duduk, cara menggerakkan tangan saat kita berbicara. Tidak ada alasan apapun (no excuses) untuk seseorang berkacak pinggang (tangan diparkir di pinggang) saat berbicara. Itu hanya gaya tubuh yang ditiru dari barat dan mengesankan sifat pongah. Kualitas ucapan dan kandungan pembicaraan menunjukkan akal, perasaan dan tata krama manusia. Kepribadian seseorang dapat diketahui dari lisannya.
Adapun tatakrama kyai dalam adab berbahasa kepada santri dengan berbicara santun menampilkan ekspresi yang ramah (pleasant face). Dengan meninggalkan wajah kaku (firm) untuk memberi kesan berwibawa menggunakan lafal dan intonasi yang disertai dengan penguatan suatu nas dalil al-qur’an dan hadist.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Membangun karakter dan mendidik kesantunan berbahasa sebaiknya dilakukan bersamaan dan beriringan seperti strategi pembelajaran Kyai kepada santrinya, sebab betapa sulitnya memisahkan keduanya.
Syarief (2008) mengatakan bahwa orang yang memiliki kepribadian yang unggul dapat dilihat dari bagaimana ia memiliki dan mengembangkan sikap, perilaku, dan perkataan yang baik.
Dalam sebuah hadisnya Rasulullah Saw. meminta kepada umatnya yang mengaku beriman kepada Allah dan hari kiamat untuk berkata baik atau diam (Al Qahthani, 2005). Makna hadis ini sangat dalam, yaitu bahwa perilaku orang yang beriman (karakter baik) haruslah diiringi dengan tindak tutur (perkataan) yang baik. Karena itu, mendidik siswa untuk berbahasa secara santun sebaiknya dikemas dalam satu paket dengan pendidikan karakter.
3.2 Saran
Dengan adanya makalah ini diharapkan kita bisa menggunakan bahasa yang santun dan baik. Sebagai generasi muda yang baik sudah seharusnya kita membangun pola pikir dan bertatakrama yang baik. Adapun yang dimaksud dalam hal ini yaitu tentang adab kesantunan berbahasa.

DAFTAR PUSTAKA
Brown, Douglas H. 2008. Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa. Pearson
Education Inc.
Pranowo, dkk. 2004.Kesantunan Berbahasa para Politisi di Media Massa. Yogyakarta :Universitas Sanata Dharma
Rahardi, kunjana. 2013. PRAGMATIK : Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta : Penerbit Erlangga
Sukmawan,sony. 2009 . Simfoni Bahasa Indones ia . Malang:Universitas Brawijaya
Wahab, Abdul. 1995.Isu Linguistik Pengajaran Bahasa dan Sastra. Surabaya : AirlanggaUniversity Press.
Gunarwan, ”pertanyaan kesantunan berbahasa”. (online) http://kesantunanberbahasa.wordpress.com/bab-i-pendahuluan/ diakses tanggal 17 juni 2014

Lampiran :
Penelitian hasil wawancara
1.                                                                     2
3.

No comments:

Post a Comment